Jember,Mitra-Jatim.com- Dua hari menjelang Idul Fitri 1438 H/2018 M, tiga jenazah Tenaga Kerja Indonesia asal
Kabupaten Jember, Jawa Timur (Jatim) dipulangkan bersama. Ketiga jenazah TKI asal Jember ini tiba di
Bandara Juanda, Sidoarjo, Rabu (13/6/2018). Mereka adalah Amintyas Wahyudi asal
Desa Sumuran, Kecamatan Ajung; M. Kabit
Arifin asal Desa Kesilir, Kecamatan Wuluhan; dan Ahmad Nuryasin asal Desa
Pondok Waluh, Kecamatan Kencong. Jenazah
Amintyas dijemput Sekjend Forum TKI Sarikat Buruh Muslimin Indonesia Mohammad
Rosul dan Camat Ajung Slamet Wijoko.
Namun, sempat terjadi perdebatan siapa
yang harus menandatangani berkas tanda terima kargo. Camat Slamet merasa
mendapat perintah dari Bupati Jember Faida. Sedangkan, Rosul merasa berhak,
karena mendapat mandat bermaterai dari keluarga Amintyas. Apalagi, sejak awal
FTKI mengurus pemulangan Amintyas setelah sempat terbengkalai selama sepekan
setelah keluar dari rumah sakit. Tapi, akhirnya dokumen serah terima jenazah
Amintyas ditandatangani Rosul dan diserahkan kepada Camat Slamet.
Jenazah Nuryasin dijemput ambulans
Pemkab Jember dan kpulangannya ditangani
Dinas Tenaga Kerja. Nasib berbeda dialami jenazah Kabit Arifin yang diangkut ambulans
sewa dari klinik swasta. Keluarga menjemput jenazahnya kebingungan, karena nama
kuasa yang mengurusi jenazah tidak tercantum dalam kartu keluarga. Padahal, kabarnya Pemkab Jember memiliki
banyak ambulans desa.
Amintyas bertolak ke Malaysia pada 5
November 2017 tanpa dokumen resmi dan bekerja menjadi petugas kebersihan salah
satu perusahaan otomotif. Dia mengalami sakit pada 20 Mei 2018, dan diantarkan
salah satu rekan serumahnya ke rumah sakit Hospital Kuala Lumpur. Ternyata di sana Amintyas terdeteksi
mengalami TBC, sehingga harus dirawat intensif selama tujuh hari. Pada 27 Mei dini hari, pukul 00.08 waktu setempat
, dia meninggal. Ketiadaan biaya membuat
pemulangan jenazah Amintyas terkatung-katung selama berhari-hari dan akhirnya
diurus FTKI Sarbumusi NU. (jan/edo)
Terimakasih atas tanggapan dan komentar anda, kami team Redaksi akan menyaring komentar anda dalam waktu dekat guna kebijakan komonikasi untuk menghindari kata kata kurang pantas, sara, hoax, dan diskriminasi.
Dalam jangka waktu 1x24 jam segera kami balas
Kami tunggu saran dan kritikannya, salam !!!