ASN di Tuban Mulai Diimbau Pakai Elpiji Non Subsidi 3 Kg

Mitra Jatim
Publiser ~
0

Tuban,mitra-jatim.com- Pemkab Tuban mulai melakukan sosialisasi terhadap para Aparat Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Tuban untuk tidak lagi menggunakan Liquefied Petroleum Gas (LPG) atau elpiji bersubsidi 3 kilogram pada Senin (9/7/2018). Para ASN utamanya Pegawai Negeri Sipil (PNS) diminta mulai beralih menggunakan LPG non subsidi.

Imbauan itu dilakukan mengacu pada Surat Edaran Gubernur Jawa Timur  (Jatim) Soekarwo terkait penggunaan elpiji bersubsidi 3 kilogram supaya tepat sasaran. ”Terkait Surat Edaran Gubernur Jatim itu sudah mulai kita sosialisasikan dan melalui lesan sudah kita sampaikan. Ini untuk membantu program pemerintah mengurangi subsidi,” kata Budi Wiyana, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tuban.

Sampai saat ini, penggunaan elpiji non subsidi bagi para pegawai negeri maupun calon pegawai negeri masih dalam tahap imbauan. Sehingga belum ada pelarangan para ASN menggunakan elpiji bersubsidi 3 kg. ”Pertama kan berdasarkan surat edaran itu imbauan. Kalau terus menerus kita sampaikan, saya tidak menyatakan ini wajib, tapi biasanya kalau ASN itu kan patuh,”  terang Budi Wiyana.

Dengan adanya imbauan itu, Pemkab Tuban akan melakukan pengawasan terhadap para ASN supaya tidak menggunakan elpiji bersubsidi melalui dinas-dinas terkait.  Selain itu, rencananya pengawasan akan dilakukan, hingga tingkat kecamatan dan desa. ”Harapannya, mereka (ASN) untuk mengikuti. Nanti kalau misalkan ada laporan kan bisa dilakukan pembinaan,” ujarnya.

Selain ASN,  masyarakat yang mampu dan tidak memiliki surat keterangan miskin, kata Budi Wiyana, juga  diimbau mulai beralih menggunakan empiji non subsidi 3 kg.  Sedangkan, pelaku usaha yang memiliki hasil penjualan tahunan Rp 300 juta atau lebih, juga tidak menggunakan elpiji bersubsidi 3 kilogram lagi. (saf/udi/edo)

Posting Komentar

0Komentar

Terimakasih atas tanggapan dan komentar anda, kami team Redaksi akan menyaring komentar anda dalam waktu dekat guna kebijakan komonikasi untuk menghindari kata kata kurang pantas, sara, hoax, dan diskriminasi.
Dalam jangka waktu 1x24 jam segera kami balas
Kami tunggu saran dan kritikannya, salam !!!

Posting Komentar (0)