Bondowoso,mitra-jatim.com- Banyak bakal
calon anggota legislatif (caleg) peserta Pemilu Legislatif (Pileg) 2019 untuk
berebut kursi anggota DPRD Bondowoso periode 2019-2024 yang mendaftar ke KPU
setempat harus melengkapi lagi persyaratan administrasinya. Karena, setelah
dilakukan verifikasi pada berkas persyaratan administrasi 538 bakal caleg yang
didaftarkan 16 parpol pada 17 Juli lalu, KPU Bondowoso menemukan banyak berkas
bakal caleg tidak lengkap.
Diantaranya, banyak bakal caleg belum
menyertakan SKCK yang dikeluarkan kepolsian, surat keterangan tidak pernah
ditahan dari pengadilan, dan belum melampirkan KTA (Kartu Tanda Anggota). ”Juga
di Silon kita temukan, yang discan ijazah asli dan bukan ijazah dilegalisir.
Karena, kalau yang discan ijazah asli, sementara yang disetor yang dilegalisir
basah, ya kami contreng TMS (Tidak Memenui Syarat). Jadi, harus sama,” kata
Saifullah, Komisioner KPU Bondowoso Divisi Tekhnis saat acara penyerahan hasil
verifikasi kelengkapan dokumen bacaleg, Jumat (20/7/2018).
Saifullah menjelaskan, hampir semua
parpol peserta pemilu harus melengkapi berkas administrasi bakal calegnya.
Untuk itu, KPU menginformasikan kepada parpol untuk melengkapi berkas
persyaratan administrasi bakal calegnya hingga akhir Juli atau pada 31 Juli
2018. ”Kalau bakal caleg yang TMS perempuan kemudian tidak diganti atau tidak
dilengkapi berkasnya, maka satu dapil bisa hilang semua. Tapi kalau laki-laki,
diganti atau tidak diganti tidak berpengaruh pada yang lain,” jelasnya.
Karena itu, Saifullah mengingatkan semua
bakal caleg sudah melengkapi kekurangan berkas persyaratannya sebelum 31 Juli
2018. ”Ini agar KPU bisa lebih cepat melakukan verifikasi perbaikan. Kita nanti
khawatir ketika tanggal 1-7 Agustus 2018, jika verifikasi perbaikan KPU masih
ditemukan TMS, ya kita coret dan kita beritahu untuk mengganti,” ujarnya.(edo)
Terimakasih atas tanggapan dan komentar anda, kami team Redaksi akan menyaring komentar anda dalam waktu dekat guna kebijakan komonikasi untuk menghindari kata kata kurang pantas, sara, hoax, dan diskriminasi.
Dalam jangka waktu 1x24 jam segera kami balas
Kami tunggu saran dan kritikannya, salam !!!