Jakarta,mitra-jatim.com- Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengamankan anggota Komisi VII DPR RI, Eni
Maulani Saragih (ENS) dalam operasi tangkap tangan (OTT) di dekat rumah dinas (rumdin)
Menteri Sosial Idrus Marham pada Jumat (13/7/2018). Selain ENS yang juga Wakil
Ketua (Waket) Komisi VII DPR RI dari Fraksi Golkar, KPK juga mengamankan
delapan orang dan uang tunai Rp 500 juta.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah
membenarkan OTT KPK mengamankan sembilan orang yang terdiri dari unsur anggota
DPR RI, staf ahli, sopir, dan pihak swasta. OTT ini, kata Febri, dilakukan
setelah KPK mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya transaksi antar
swasta dengan penyelenggara negara.
”Selain mengamankan sembilan orang, KPK
juga menyita uang tunai Rp 500 juta yang diduga terkait tugas Komisi VII DPR RI
yang menangani pembangunan infrastruktur,” ujarnya di Jakarta, Jumat
(13/7/2018). Pernyataan Febri juga dibenarkan Wakil Ketua KPK Basaria
Pandjaitan kepada wartawan. ”KPK telah mengamankan sembilan orang yang
terjaring OTT dan mengamankan uang tunai Rp 500 juta. KPK memiliki waktu 1x24
jam untuk menentukan status hukum mereka yang diamankan itu,” kata Basaria. (tom/tyo/edo)
Terimakasih atas tanggapan dan komentar anda, kami team Redaksi akan menyaring komentar anda dalam waktu dekat guna kebijakan komonikasi untuk menghindari kata kata kurang pantas, sara, hoax, dan diskriminasi.
Dalam jangka waktu 1x24 jam segera kami balas
Kami tunggu saran dan kritikannya, salam !!!