Surabaya,mitra-jatim.com-
Komisi
Pemilihan Umum (KPU) Jatim menyatakan semua partai politik (parpol) di Jatim
sudah mendaftarkan nama-nama kadernya menjadi bakal calon legislatif (bacaleg)
untuk bertarung pada Pemilu Legislatif (Pileg) 2019. Namun sayangnya, masih
banyak bacaleg yang didaftarkan parpol belum memenuhi persyaratan lengkap sesuai
ketentuan menjadi peserta Pileg 2019.
Hal tersebut dikatakan Komisioner KPU Jatim, Gogot
Cahyo Baskoro kepada wartawan, Jumat (20/7/2018). ”Saat ini KPU Jatim sedang melakukan verifikasi dan mengecek persyaratan bakal caleg
yang didaftarkan parpol. Dari itu, banyak bakal caleg belum memenuhi
persyaratan secara lengkap. Bahkan, banyak bakal caleg parpol yang berkas
persayaratan masih kosong,” kata Gogot.
Karena
itu, lanjut dia, KPU Jatim segera meminta parpol untuk memperbaiki berkas persyaratan
bakal calegnya sesuai waktu tahapan yang sudah ditentukan. ”Jadi, KPU Jatim memberikan
kesempatan kepada parpol untuk memperbaiki berkas persyaratan bakal calegnya dari
22 – 31 Juli 2018. Jika sampai habis masa perbaikan untuk melengkapi berkas
persyaratan tidak dipenuhi, maka KPU mencoret bakal caleg atau dinyatakn tidak
memenuhi syarat,” jelasnya. (lia/ali/sh/edo).
Terimakasih atas tanggapan dan komentar anda, kami team Redaksi akan menyaring komentar anda dalam waktu dekat guna kebijakan komonikasi untuk menghindari kata kata kurang pantas, sara, hoax, dan diskriminasi.
Dalam jangka waktu 1x24 jam segera kami balas
Kami tunggu saran dan kritikannya, salam !!!