Banyak Bakal Caleg Daftar ke KPU Jatim Belum Penuhi Persyaratan

Mitra Jatim
Publiser ~
0
 

Surabaya,mitra-jatim.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim menyatakan semua partai politik (parpol) di Jatim sudah mendaftarkan nama-nama kadernya menjadi bakal calon legislatif (bacaleg) untuk bertarung pada Pemilu Legislatif (Pileg) 2019. Namun sayangnya, masih banyak bacaleg yang didaftarkan parpol belum memenuhi persyaratan lengkap sesuai ketentuan menjadi peserta Pileg 2019.

Hal tersebut dikatakan Komisioner KPU Jatim, Gogot Cahyo Baskoro kepada wartawan, Jumat (20/7/2018). ”Saat ini KPU Jatim sedang melakukan verifikasi dan mengecek persyaratan bakal caleg yang didaftarkan parpol. Dari itu, banyak bakal caleg belum memenuhi persyaratan secara lengkap. Bahkan, banyak bakal caleg parpol yang berkas persayaratan masih kosong,” kata Gogot.

Karena itu, lanjut dia, KPU Jatim segera meminta parpol untuk memperbaiki berkas persyaratan bakal calegnya sesuai waktu tahapan yang sudah ditentukan. ”Jadi, KPU Jatim memberikan kesempatan kepada parpol untuk memperbaiki berkas persyaratan bakal calegnya dari 22 – 31 Juli 2018. Jika sampai habis masa perbaikan untuk melengkapi berkas persyaratan tidak dipenuhi, maka KPU mencoret bakal caleg atau dinyatakn tidak memenuhi syarat,” jelasnya.  (lia/ali/sh/edo).

Posting Komentar

0Komentar

Terimakasih atas tanggapan dan komentar anda, kami team Redaksi akan menyaring komentar anda dalam waktu dekat guna kebijakan komonikasi untuk menghindari kata kata kurang pantas, sara, hoax, dan diskriminasi.
Dalam jangka waktu 1x24 jam segera kami balas
Kami tunggu saran dan kritikannya, salam !!!

Posting Komentar (0)