Tanpa Bupati Amin, DPRD Bondowoso Sahkan Salwa-Irwan Sebagai Bupati dan Wabup Terpilih

Mitra Jatim
Publiser ~
0
Bondowoso,mitra-jatim.com- DPRD Bondowoso resmi mengesahkan hasil penetapan Salwa Arifin dan Irwan Bachtiar Rahmat sebagai Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Bondowoso terpilih melalui sidang paripurna istimewa DPRD pengumuman hasil penetapan dan usul pengesahan pengangkatan bupati dan wakil bupati masa jabatan 2018-2023 di ruang paripurna gedung DPRD Bondowoso, Senin pagi (30/7/2018). Pengumuman pengesahan DPRD ini berdasarkan hasil pleno KPU Bondowoso yang menetapkan Salwa-Irwan pemenang Pilkada Serentak Pilbup Bondowoso 2018 menjadi bupati-wabup Bondowoso terpilih periode 2018-2023.

Sidang paripurna istimewa yang dimulai sekitar pukul 08.00 WIB itu, dipimpin langsung Ketua DPRD Bondowoso, Tohari dan dihadiri seluruh anggota DPRD. ”Pengesahan pengangkatan bupati dan wakl bupati Kabupaten Bondowoso terpilih dilakukan berdasarkan penetapan oleh KPU Kabupaten Bondowoso yang telah disampaikan ke DPRD Bondowoso. Untuk selanjutnya, hasil paripurna istimewa ini akan diserahkan kepada Menteri Dalam Negeri  melalui Gubernur Jawa Timur,” jelas Tohari.
Dalam sidang paripurna istimewa yang berlangsung singkat ini, juga dilakukan penandatangan berita acara pengesahan dan pengangkatan bupati dan wakil bupati Bondowoso terpilih oleh pimpinan DPRD. Setelah itu, seluruh undangan bergantian mengucapkan selamat kepada Salwa-Irwan. Tampak Plt Sekda Karna Suswandi, Dandim 0822 Letkol Inf Tarmudji, Wakapolres Kompol Kurniawan, Ketua KPU Bondowoso Hairul Anam, dan pimpinan parpol. Sedangkan, Bupati Amin Said Husni tidak hadir. Kabarnya, setelah menghadiri Jazz de Ijen Bondowoso 2018 di Kecamatan Ijen, Sabtu malam (28/7/2018), Bupati Amin ke luar kota hingga Senin ini (30/7/2018). (edo)

Posting Komentar

0Komentar

Terimakasih atas tanggapan dan komentar anda, kami team Redaksi akan menyaring komentar anda dalam waktu dekat guna kebijakan komonikasi untuk menghindari kata kata kurang pantas, sara, hoax, dan diskriminasi.
Dalam jangka waktu 1x24 jam segera kami balas
Kami tunggu saran dan kritikannya, salam !!!

Posting Komentar (0)