PERAWATAN: Oryza A Wiarawan, wartawan media online beritajatim.com korban penganiayaan. |
Jember,mitra-jatim.com- Peristiwa penganiayaan
terhadap seorang wartawan media online beritajatim.com, Oryza Ardiansyah Wirawan
oleh penonton dan pemain saat menjalankan tugas melipur pertandingan sepakbola
lanjutan Liga 3 PSSI Jatim di Stadion Sport Garden Jember, Rabu sore kemarin
(4/7/2018) mendapat reaksi keras dari Aliansi
Jurnalis Independen (AJI) Jember, Aliansi Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI)
Tapal Kuda, dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jember. Tiga organisasi
wartawan atau jurnalis ini mengecam aksi penganiayaan dengan pemukulan dan
tendangan terhadap wartawan yang menjalankan tugas meliput kejadian atau
peristiwa.
”Kami
mengecam tindakan kekerasan terhadap jurnalis atau wartawan saat menjalankan tugas
jurnalistik yang dilindungi oleh Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.
Peristiwa kemarin itu, menambah panjang daftar tindak kekerasan terhadap
jurnalis di Kabupaten Jember yang sedang menjalankan tugasnya,” kata Friska
Kalia, Ketua AJI Jember, Kamis (5/7/2018) seperti dilansir sejumlah media
online.
Karena
itu, lanjut Friska, AJI Jember mendesak aparat kepolisian mengusut tuntas para pelaku
tindak kekerasan terhadap wartawan media online beritajatim.com itu. ”AJI
Jember juga meminta aparat kepolisian mengusut panitia pelaksana pertandingan
sepak bola dan mengevaluasi pengamanan pertandingan, agar kejadian serupa tidak
terjadi lagi saat digelar pertandingan sepakbola di Jember,” tegasnya..
Di
sisi lain, Friska mengatakan, AJI Jember mengimbau seluruh jurnalis atau
wartawa untuk bekerja secara profesional dan tetap patuh pada UU Pers. Selain itu, patuh pada kode etik jurnalistik
dalam menjalankan tugasnya di lapangan. ”Hal ini penting dilakukan jurnalis
atau wartawan untuk memperlancar tugas saat meliput peristiwa atau kejadian di
lapangan,” katanya.
Ketua IJTI Tapal Kuda Syaiful Kusmandani juga mendesak
aparat kepolisian dan Denpom TNI segera turun tangan mengusut tuntas pelaku tindak
kekerasan terhadap wartawan beritajatim.com, Oryza Ardiansyah Wirawan. ”Kami IJTI
Tapal Kuda juga mendorong Dewan Pers dan juga Komnas HAM turun tangan mengusut
tuntas tindakan kekerasan yang mengancam keselamatan jurnalis atau wartawan,
agar peritiwa yang menimpa rekan kami ini tidak terjadi lagi,” katanya.
PWI
Jember yang mendampingi Oryza melaporkan kasus tindak kekerasan ke Mapolres
Jember, juga mendesak kasus ini diusut tuntas. ”"Kami mengutuk keras dan
menyesalkan peristiwa kekerasan yang dialami oleh rekan kami anggota PWI Jember
itu. Karena itu, kami mendesak aparat kepolisian mengusut tuntas kasus tindak kekerasan
ini,” kata Sigit Edy Maryanto, Ketua PWI Jember. Dia juga mendesak Denpom TNI melakukan
pemeriksaan terhadap anggotanya yang diduga terlibat melakukan kekerasan
terhadap wartawan Oryza. ”Juga, kami meminta PSSI menjatuhkan sanksi terhadap
pemain dan klub Sindo Dharaka,” pungkasnya. (edo)
Terimakasih atas tanggapan dan komentar anda, kami team Redaksi akan menyaring komentar anda dalam waktu dekat guna kebijakan komonikasi untuk menghindari kata kata kurang pantas, sara, hoax, dan diskriminasi.
Dalam jangka waktu 1x24 jam segera kami balas
Kami tunggu saran dan kritikannya, salam !!!