Optimistis Tuntaskan Target PTSL, BPN Bondowoso Perbaiki Kinerja Pelayanan

Mitra Jatim
Publiser ~
0
Bondowoso,mitra-jatim.com- Kepala Kantor Agraria, Tata Ruang/ Badan Perta­nahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Bondowoso melalui Kepala Seksi Hubungan Hukum, Sukarman mengaku optimistis BPN dapat menuntaskan program Pendaftaran Tan­ah Sistematis Lengkap (PT­SL) sebanyak 25 ribu bidang yang tersebar di 24 desa sesuai pengajuan BPN Bondowoso pada 2018. Pelaksanaan program PTSL bertujuan agar masyarakat pemilik tanah yang belum bersertifikat dapat mengiktui program nasional ini.

Program PTSL ini diatur dalam Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap, yang tujuannya mewujudkan memberi kepastian hukum dan perlindungan hukum hak atas tanah masyarakat berlandaskan asas sederhana, cepat, lancar, aman, adil, merata, terbuka, dan akuntabel. Sehingga, dapat meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat dan ekonomi negara, serta mengurangi dan mencegah sengketa serta konflik pertanahan.

“Insya Allah program PTSL BPN Bondowoso ya­ng ditargetkan seba­nyak 25 ribu bidang pada tahun ini akan selesaikan sesuai target. Kami bertekad mempermudah dan mempercepat proses pengurusan sertipikat. Memang yang sudah jadi pada 2018 baru sekitar 2.000 sertifikat, kita terendah capainnya se-Jawa Timur. Tetapi kami bertekad menyelesaikan sertipikat sesuai dengan target waktu yang tersisa," kata Sukarman kepada wartawan, Selasa, (28/08/2018).

Agar target dapat tercapai, tambah Sukarman, dituntut rencana kerja yang baik seluruh staf dan tim yang terlibat dalam PTSL. Ini agar beban yang telah diberikan dapat te­rcapai semaksimal mung­kin. "Tidak ada alasan tidak mencapai target. Semua staf maupun tim PTSL ditun­tut dapat me­lakukan inovatif, kre­atif dan ini­siatif. Ssehingga target yang telah dite­tapkan bisa terlaksana dengan baik,” terangnya.

Namun, menurut Sukarman, tidak semua bidang tanah yang masuk dalam program PTSL tersebut nantinya menjadi buku sertifikat atau K1. Tapi, semua desa yang masuk dalam proram PTSL sudah terpetakan. ”Program PTSL itu kan ada kluster K1, K2, dan K3. Artinya, tidak semuanya harus menjadi buku sertifikat atau K1. Tapi, yang pasti semuanya sudah terpetakan,” tegasnya.

Dalam PTSL, sebelum diterbitkan sertifikat, status yuridis bidang tanah dapat dikelompokkan menjadi K1, K2, K3 dan K4.  K1 artinya tanah statusnya clean dan clear, sehingga dapat diterbitkan sertifikat. K2 artinya status tanah sengketa , sehingga hanya dicatat dalam buku tanah. K3 artinya status subyek tanahnya belum memenuhi syarat, sehingga hanya dicatat dalam daftar tanah. K4 artinya tanah tersebut sudah memiliki sertifikat, namun perlu perbaikan informasi pada peta.

Tak lupa, Sukarman mengucapkan terima kasih kepada pemerintah daerah dan kepala desa serta seluruh elemen masyarakat yang ikut serta menyukseskan program PTSL di Bondowoso. "Saya mengapresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Bondowoso, terutama para kepala desa yang telah berperan aktif menyukseskan program PTSL 2018 ini. Juga kepada Pers dan lembaga masyarakat yang melakukan koreksi kepada kami, karena kami tidak selalu benar," ujarnya.

Menanggapi kinerja maupun target BPN Bondowoso dalam program PTSL tersebut, Ketua LSM Teropong, Nawiryanto Winarno mengatakan, BPN Bondowoso masih dikeluhkan sebagian besar masyarakat Bondowoso, karena rumit dan berlarut-larut dalam pembuatan sertifikat tanah. Terbukti, per Agustus 2018, BPN Bondowoso baru menerbitkan 2.000 sertifikat dari target pemerintah pusat sebanyak 25 ribu sertifikat. "Waktu tinggal 4 bulan ke depan, apa mampu BPN Bodowoso menyelesaikan sisanya 23 ribu sertifikat. Kami akan kawal kinerja BPN Bondowoso," katanya. (had/edo)

Posting Komentar

0Komentar

Terimakasih atas tanggapan dan komentar anda, kami team Redaksi akan menyaring komentar anda dalam waktu dekat guna kebijakan komonikasi untuk menghindari kata kata kurang pantas, sara, hoax, dan diskriminasi.
Dalam jangka waktu 1x24 jam segera kami balas
Kami tunggu saran dan kritikannya, salam !!!

Posting Komentar (0)