Bondowoso Mitra-Jatim.Com -Warga masyarakat banyak mengeluhkan proses pengurusan
penerbitan sertifikat tanah di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bondowoso dianggap lamban.
Seperti yang dialami oleh Erfan Budianto dan Budi Hermawan aasal desa Pakuniran kecamatan Maesan, Bondowoso.
"Hal senada juga di sampaikan oleh Sumitro Hadi selaku direktur exskutif Forum Peduli Masyarakat (FPM) Bondowoso. Sumitro saat ditemui dikantornya mengatakan bahwa masih banyak lagi warga masyarakat yang mengadu, mengeluhkan tentang proses untuk mendapatkan sertifikat kepemilikan.
Ia mengalami sendiri mengurus sertifikat penganti milik Ekho Hery yang hilang beberapa waktu lalu.
Ia mengalami sendiri mengurus sertifikat penganti milik Ekho Hery yang hilang beberapa waktu lalu.
Sumitro mengatakan bahwa, beberapa bulan yang lalu ia ditunjuk sebagai kuasa dalam kepengurusan sertifikat, ia mengalami sendiri, dan benar benar dibuat kesal oleh oknum pegawai BPN Bondowoso, pasalnya, ada oknum petugas memberikan keterangan berbelit belit. tandasnya. bahkan iapun pernah mengadukan ke Kementrian dan Kakanwil Jawa Timur. tandasnya.
"Menurutnya, sampai sekarang inipun belum ada perubahan yang berarti, karena masih banyak masyarakat mengadukan hal terswebut ke lembaganya.
"Menurutnya, sampai sekarang inipun belum ada perubahan yang berarti, karena masih banyak masyarakat mengadukan hal terswebut ke lembaganya.
Ia mengatakan, disinyalir ada ketimpangan yang harus dibenai oleh BPN, kurangnya sosialisasi terhadap masyarakat, meskipun banyak dikeluhkan baik secara langsung maupun via surat yang dilayangkan ke kantor Badan Pertanahan Nsional (BPN) Bondowoso, namun sampai sekarang ini belum ada perubahan yang berarti. terangnya.
Meruntut beberapa fakta hasil investigasi di lapangan, masih banyak ditemukan dugaan pelanggaran dilakukan oleh oknum petugas, termasuk petugas dari PPAT Kecamatan, diduga juga bermain, sehingga prasyarat yang diajukan masyarakat ke BPN banyak dikembalikan untuk dilengkapi.
"Disisi lain, masyarakat yang mengadu menunjukan bukti pendaftaran dari BPN, sejak tahun 2014 saja belum mendapatkan kadastral hasil ukur bidang tanah, ironisnya' saat ditanyakan pada petugas loket di BPN, ("masih belum, masih dalam proses"). terangnya.
Sehingga masyarakat yang berkepentingan merasa kecewa, dan akhirnya mereka mengadukan ke lembaga swadaya masyarakat ( LSM) dengan tujuan bisa membantu untuk membantu mencari kejeklasan dan kepastian. katanya.
Beberapa waktu lalu dikabarkan ada pergantian Kepala Kantor BPN Bondowoso, dengan adanya KaKan ( kepal kantor) yang baru ini diharapkan ada perubahan yang positip, dan lebih baik.
Sampai berita ini diturunkan, Mitra Jatim belum bisa menghubungi fihak terkait.. (had/tim*)
Beberapa waktu lalu dikabarkan ada pergantian Kepala Kantor BPN Bondowoso, dengan adanya KaKan ( kepal kantor) yang baru ini diharapkan ada perubahan yang positip, dan lebih baik.
Sampai berita ini diturunkan, Mitra Jatim belum bisa menghubungi fihak terkait.. (had/tim*)
Terimakasih atas tanggapan dan komentar anda, kami team Redaksi akan menyaring komentar anda dalam waktu dekat guna kebijakan komonikasi untuk menghindari kata kata kurang pantas, sara, hoax, dan diskriminasi.
Dalam jangka waktu 1x24 jam segera kami balas
Kami tunggu saran dan kritikannya, salam !!!