Bondowoso,mitra-jatim.com- Yon alias P. Maya
Ketua Kelompok Masyarakat (Pokmas) Karya Sejati penerima bantuan dana hibah
ternak senilai Rp.250 juta melalui Norek Bank Jatim; 0313021017 beralamat RT.23/RW.03
Desa Poncogati, Kecamatan Curahdami membenarkan menerima bantuan itu. Hal ini disampaikan Yon saat didampingi Amse, mantan
Kepala Desa (Kades) Poncogati, Kecamatan Curahdami, di rumahnya, Selasa malam
(18/9/2018) sekitar pukul 19.30 WIB.
Namun, kedua mengaku belum pernah
bertemu langsung dengan sejumlah LSM yang membongkar dugaan penyimpangan bantuan
dana hibah ternak yang diterimanya. Meski begitu, Amze mengaku, dirinya beberapa
waktu lalu memang pernah dihubungi via telepon
oleh Azura Kaunang, Ketua LSM Raung Center yang menanyakan masalah pokmas penerima
bantuan dana hibah. ”Saat itu saya sampaikan kepada Mas Kaunang, silahkan ditanyakan
langsung kepada yang bersangkutan Ketua Pokmas di RT 13,” kata Amse.
Sedangkan, Yon mengaku dalam pekan
terakhir ini belum pernah bertemu sejumlah LSM seperti diberitakan di
media beberapa waktu lalu. Karena itu, dia merasa heran dengan keterangan yang
dilansir di beberapa media online tersebut. ”Itu keterangan dari mana, ini kan
aneh,” aku Yon.
Amse juga mengatakan, dirinya tidak
mengetahui sama sekali adanya pencairan dana hibah dan jumlah dana hibahnya
itu. ”Karenanya, saya menyayangkan kenapa teman-teman memberi keterangan bohong.
Padahal, saya tidak pernah berstatemen seperti pernyataan yang ditulis teman-teman
dalam pemberitaan di media online. Dengan pernyatan itu, saya merasa terfitnah.
Tapi, saya berusaha untuk sabar, nanti kan ada balasanya,” katanya. (had/edo)
Terimakasih atas tanggapan dan komentar anda, kami team Redaksi akan menyaring komentar anda dalam waktu dekat guna kebijakan komonikasi untuk menghindari kata kata kurang pantas, sara, hoax, dan diskriminasi.
Dalam jangka waktu 1x24 jam segera kami balas
Kami tunggu saran dan kritikannya, salam !!!