Polisi Selidiki Uang Misterius Diduga Suap dalam Brankas Inspektorat Gresik

Mitra Jatim
Publiser ~
0

Gresik,mitra-jatim.com-Polres Gresik mendalami dugaan korupsi atau gratifikasi terkait ditemukan uang tunai Rp 149 juta dalam brankas Inspektorat Pemkab Gresik. Uang itu dikirim staf Dinas Koperasi, Usaha Mikro Dan Perindustrian- Perdagangan (Diskoperindag) Pemkab Gresik.

Kapolres Gresik AKBP Wahyu Sri Bintoro mengatakan, tim tindak pidana tertentu (Tipiter) Polres Gresik telah menangkap dua Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkab Gresik pada Rabu(5/9/2018) di Kantor Pemkab Gresik lantai III. ”Penangkapan itu terkait informasi adanya penyerahan uang sebanyak Rp 149 Juta dari staf Diskoperindag berinisial MZ kepada MK, staf Inspektorat Kabupaten Gresik,” katanya, Jumat(7/9/2018).

Setelah dua oknum PNS itu ditangkap,  lanjut Kapolres Wahyu, penyidik Tipiter Polres Gresik melakukan penggeledahan di tempat kerja MK. Saat penggeledahan, polisi menemukan uang Rp149 juta di sebuah amplop coklat yang dimasukkan tas dan disimpan dalam brankas. ”Dari barang bukti uang ratusan juta dan dua staf PNS tersebut, penyidik Tipiter Polres Gresik langsung memanggil Kepala Diskoperindag berinisial AB dan ketiganya kami mintai keterangan selama 1x 24 jam,” terangnya.

Namun, menurut Kapolres Wahyu, dari keterangan tiga saksi itu, Polres Gresik masih belum menentukan pasal tindak pidana. Karena, penyidik polres masih melakukan pendalaman. ”Apakah termasuk suap atau gratifikasi. Karena, dari keterangan saksi-saksi, belum cukup bukti, walaupun ada bukti uang tunai Rp 149 juta. Sehingga, kita masih mencari dokumen dan keterangan saksi-saksi lain,” katanya.

Disinggung terkait dengan dugaan korupsi Pasar Baru Gresik, Kapolres Wahyu mengaku, kemungkinan bisa jadi berhubungan dengan kasus tersebut. Namun, polisi masih perlu mendalami dan meminta tambahan keterangan saksi-saksi untuk memastikan ada kaitannya. Karena itu, mantan Kapolres Bojonegoro ini menegaskan, kasus penangkapan dua PNS Pemkab Gresik tersebut tidak bisa disebut Operasi Tangkap Tangan (OTT). ”Sebab, barang bukti uang sudah disimpan dalam brankas staf Inspektorat Kabupaten Gresik hampir seminggu,” pungkasnya. (din/sh/edo)

Posting Komentar

0Komentar

Terimakasih atas tanggapan dan komentar anda, kami team Redaksi akan menyaring komentar anda dalam waktu dekat guna kebijakan komonikasi untuk menghindari kata kata kurang pantas, sara, hoax, dan diskriminasi.
Dalam jangka waktu 1x24 jam segera kami balas
Kami tunggu saran dan kritikannya, salam !!!

Posting Komentar (0)