Wabup Irwan Bachtiar dengan janda penerima program Jalin Matra di Desa Patemon, Kecamatan Tlogosari. |
Juga Larang Pendamping Jalin Matra Minta
Imbalan
Bondowoso,mitra-jatim.com- Proyek pembangunan
infrastruktur pedesaan di Bondowoso yang selama ini dikontraktualkan oleh Dinas
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) membuat geram Wakil Bupati (Wabup) Irwan
Bachtiar Rahmat. Kegeraman ini ditunjukkan Wabup Irwan dengan tidak segan-segan
mengganti Kepala Dinas (Kadis) PMD, jika masih menggunakan kembali konsep
kontraktual dalam pengerjaan proyek pembangunan infrastuktur pedesaan pada
2019.
”Kalau membangun jalan di lingkungan
pedesaan, konsepnya harus pemberdayaan, yang melibatkan masyarakat desa
setempat dan membuat organisasi masyarakat di sana. Kalau seperti itu, maka
uang akan berkutat di desa itu. Kalau masih ditemukan konsep kontraktual dalam
pengerjaan infrastruktur pedesaan, saya tidak segan-segan mengganti kepala dinasnya
(Kadis PMD, red). Siapa pun dia, pasti saya ganti,” tegas Wabup Irwan
dalam acara Pokmas Penyerahan Bantuan Kepala Rumah Tangga Perempuan
(KRTP) Program Jalin Matra Penanggulangan Feminisasi Kemiskinan Pemprov Jatim
2018 di Desa Patemon, Kecamatan Tlogosari, Selasa (2/10/2018).
Wabup Irwan juga menjelaskan, tugas
pemberdayaan pedesaan merupakan tupoksi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
(PMD). Sehingga, konsep pemberdayaan harus diterapkan pada bantuan bersifat kegiatan.
Diantaranya, pembangunan infrastruktur jalan di pedesaan. ”Jadi, itu konsepnya
pemberdayaan, bukan kontraktual. Kalau terjadi
dikontraktualkan, adalah kesalahan besar juga menyalahi aturan dan tupoksi. Tugas
pemberdayaan itu harus melibatkan masyarakat setempat,” jelasnya.
Kadis PMD Bondowoso sekarang adalah
Abdurrahman. Pada 2018 ini, ada sekitar 400 paket pekerjaan pembangunan
infrastruktur. Dari informasi di lapangan, empat ratusan paket pekerjaan ini,
dikerjakan sejumlah rekanan yang memiliki kedekatan dengan pejabat Dinas PMD
dengan sistem penunjukkan langsung (PL). Bahkan, kabarnya satu rekanan
mengerjakan sekitar 30-40 paket proyek atau pekerjaan PL itu.
Selain mewarning Kadis PMD, Wabup Irwan juga
melarang pendamping Jalin Matra meminta imbalan atas bantuan yang diserahkan,
apalagi memotong bantuan itu. ”Kalau ada pendamping meminta imbalan, terlebih
lagi memotong bantuan Jalin Matra, jangan takut melapor dan langsung laporkan
ke saya. Karena, Bondowoso ke depan bebas Pungli dan jual beli jabatan sesuai
visi dan misi Bupati Salwa Arifin dan saya Wabup Irwan Bachtiar,” tegas Wabup
Irwan.
Jumlah penerima program Jalin
Matra di Desa Patemon, Kecamatan Tlogosari sendiri sebanyak 48 KRTP
(Kepala Rumah Tangga Perempuan). Setiap penerima KRTP mendapat bantuan stimulan
Rp 2,5 juta dalam wujud peralatan usaha sesuai kebutuhan usulan penerima.
Dengan 48 KRTP, total bantuan khusus ke Desa Patemon sekitar Rp 138 juta. (edo)
Terimakasih atas tanggapan dan komentar anda, kami team Redaksi akan menyaring komentar anda dalam waktu dekat guna kebijakan komonikasi untuk menghindari kata kata kurang pantas, sara, hoax, dan diskriminasi.
Dalam jangka waktu 1x24 jam segera kami balas
Kami tunggu saran dan kritikannya, salam !!!