Kejati Jatim, Tak Ingin Ada Kerugian Negara Pembangunan Di Terminal Joyo Boyo

Mitra Jatim
Publiser ~
0
Gambar terkait
Surabaya, mitra-jatim.com - Pembangunan proyek di sepanjang jalur Terminal Joyoboyo menggunakan anggaran uang negara senilai Rp 195 miliar dari Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.
Agar tidak terjadi penyimpangan dan penyelewengan dana yang digunakan, tentu diperlukan pendampingan hukum dari instansi terkait.
Hal tersebut telah dibenarkan oleh Kasi Penkum Kejati Jatim Richard Marpaung
Richard menegaskan, telah menerjunkan Tim Pengawal dan Pengaman Pembangunan Pemerintah Daerah (TP4D).

"Jangan sampai proyek ini menimbulkan kerugian negara, makannya kami sama-sama mengevaluasi dan memonitoring pekerjaan," sebut Richard, Minggu (18/11/2018).

Richard memaparkan, TP4D hendak berperan memberikan pendampingan hukum.
Pendamping hukum yang dimaksud mulai dari jasa, pengelolaan keuangan negara, perencanaan, pelelangan, pelaksana pekerjaan, perizinan, sampai tahap pengadaan barang. terangnya.

Nantinya, mereka akan meminta dan mengingatkan beragam pelaksanaan proyek.
Bahkan, TP4D juga akan meminta untuk memperbaiki bila mana ditemui kekeliruan di setiap tahap yang tengah berlangsung di setiap pembangunan yang sedang dikerjakan. pungkasnya. (lia/tim*)



Posting Komentar

0Komentar

Terimakasih atas tanggapan dan komentar anda, kami team Redaksi akan menyaring komentar anda dalam waktu dekat guna kebijakan komonikasi untuk menghindari kata kata kurang pantas, sara, hoax, dan diskriminasi.
Dalam jangka waktu 1x24 jam segera kami balas
Kami tunggu saran dan kritikannya, salam !!!

Posting Komentar (0)