Kasat Reskrim Polres Bondowoso |
"Kasat Reskrim Polres Bondowoso AKP Jamal , menyampaikan pihaknya telah berhasil membekuk pelaku pencurian dan menetapkan satu orang
tersangka dia oknum pegawai KPU, inisial RN (34).
Sementara ini pihaknya terus mendalami dan mengembangkan kasus ini. ( 17/12/2018).
Selanjutnya, AKP Jamal Kasat Reskrim Polres Bondowoso,
dihadapan wartawan memaparkan,
Tersangka merupakan warga kelurahan Sekarputih, Kecamatan
Tegalampel, adalah pegawai honorer di KPU Bondowoso. Onum pegawai yang tertangkap etrsebut merupakan petugas
yang memegang kunci gudang logistic," tuturnya.
photo gudang KPU |
Lebih lanjut, AKP Jamal mengatakan, dari hasil penyelidikan Polres Bondowoso,
pihaknya masih menetapkan satu tersangka pelaku pencurian, sedang pencurian dilakukan tersangka sejak April 2018. Untuk sementara
pengakuan dari tersangka dilakukan sendirian, tetapi kami tetap terus mendalami kasus ini lebih lanjut. terangnya.
Semementara bilik suara itu habis, baru diketahui oleh pihak KPU sekitar November 2018 lalu.
Disinyalir RN
mengambil barang secara bertahap menggunakan alat transportasi mobil kijang
kotak yang kini diamankan sebagai barang bukti.
"Tersangka pembobol bilik suara sudah kami tahan, termasuk barang bukti (bb) Mobil Kijang kotak, guna penyelidikan lebih lanjut,
sementara itu tersangka dijerat Pasal 362 tentang pencurian. pungkasnya. (sh/tim*)
Terimakasih atas tanggapan dan komentar anda, kami team Redaksi akan menyaring komentar anda dalam waktu dekat guna kebijakan komonikasi untuk menghindari kata kata kurang pantas, sara, hoax, dan diskriminasi.
Dalam jangka waktu 1x24 jam segera kami balas
Kami tunggu saran dan kritikannya, salam !!!