Polres Bondowoso Berhasil Tangkap Pencuri Bilik Suara Milik KPU

Kasat Reskrim Polres Bondowoso
Bondowoso, mitra-jatim.com - Jajaran Polres Bondowoso berhasil membekuk pembobol Bilik Suara milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bondowoso, Jawa Timur, di tempat penyimpanan gudang Logistik yang berada di wilayah Kelurahan Sekarputih, Kecamatan Tegalampel, Kabupaten Bondowoso, pelakunya berhasil ditangkap dan mendekam diruang tahanan Mapolres Bondowoso.

"Kasat Reskrim Polres Bondowoso AKP Jamal , menyampaikan pihaknya telah berhasil membekuk pelaku pencurian dan menetapkan satu orang tersangka dia oknum pegawai KPU, inisial RN (34).
 Sementara ini pihaknya terus mendalami dan mengembangkan kasus ini. ( 17/12/2018).

Selanjutnya, AKP Jamal Kasat Reskrim Polres Bondowoso, dihadapan wartawan memaparkan,
Tersangka merupakan warga kelurahan Sekarputih, Kecamatan Tegalampel, adalah pegawai honorer di KPU Bondowoso. Onum pegawai yang tertangkap etrsebut merupakan petugas yang memegang kunci gudang logistic," tuturnya.
photo gudang KPU
Lebih lanjut, AKP Jamal mengatakan, dari hasil penyelidikan Polres Bondowoso, pihaknya masih  menetapkan satu tersangka pelaku pencurian, sedang pencurian dilakukan tersangka sejak April 2018. Untuk sementara pengakuan dari tersangka dilakukan sendirian, tetapi kami tetap terus mendalami kasus ini lebih lanjut. terangnya.

Semementara bilik suara itu habis, baru diketahui oleh pihak KPU sekitar November 2018 lalu.
Disinyalir RN mengambil barang secara bertahap menggunakan alat transportasi mobil kijang kotak yang kini diamankan sebagai barang bukti.
"Tersangka pembobol bilik suara sudah kami tahan, termasuk barang bukti (bb) Mobil Kijang kotak, guna penyelidikan lebih lanjut, sementara itu tersangka dijerat Pasal 362 tentang pencurian. pungkasnya. (sh/tim*)