Gresik, mitra-jatim.com - Kejaksaan Negeri Gresik, akan memanggil sejumlah pejabat yang diduga terlibat kasus dugaan penyalahgunaan anggaran di Bagian Umum Pemkab Gresik tahun anggaran 2016-2017. lalu.
Lebih lanjut, Pemanggilan para pejabat tersebut terlebih dulu pemanggilan terhadap mantan Kabag Umum Nanang Setiawan pada Kamis (10/1/2019). Saat ini Nanang menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Pemkab Gresik.
Bagian Humas Kejari Gresik Bayu Probo Sutopo mengatakan, bahwa masalah dugaan penyelewengan anggaran di bagian umum Pemkab Gresik masih dalam penyelidikan. Sehingga diperlukan banyak keterangan saksi-saksi yang diduga terlibat. katanya.
Bayu menyampaikan "Nanti bisa dilihat saja, laporan itu benar atau
tidak. Kami belum mengetahui arahnya kemana. Sehingga perlu adanya
klarifikasi," kata Bayu, Minggu (13/1/2019).
Ia mengatakan bahwa pemanggilan para saksi terkait
penyalahgunaan anggaran di bagian umum Pemkab Gresik 2016-2017 itu untuk
mengumpulkan barang bukti. Sehingga dalam waktu dekat akan memanggil
para pejabat yang diduga mengetahui kegiatan tersebut.
"Fihaknya segera memanggil para pejabat yang terlibat dalam pekan depan ini," tandasnya.
"Sedangkan Mantan Kabag Umum Pemkab Gresik Nanang Setiawan
2,5 jam diperiksa sebagai saksi di Kejari Gresik, dan ada 18
pertanyaan yang telah dijawab. Pemeriksaan tersebut terkait dugaan penyalahgunaan anggaran
tahun 2016-2017 lalu. pungkasnya. (ali/tim*)
Terimakasih atas tanggapan dan komentar anda, kami team Redaksi akan menyaring komentar anda dalam waktu dekat guna kebijakan komonikasi untuk menghindari kata kata kurang pantas, sara, hoax, dan diskriminasi.
Dalam jangka waktu 1x24 jam segera kami balas
Kami tunggu saran dan kritikannya, salam !!!