Kejari Gresik, Akan Periksa Dugaan Penyelewengan Anggaran Bagian Umum Pemkab Gresik

Mitra Jatim
Publiser ~
0
Hasil gambar untuk gambar mantan kabag umum pemkab gresik
Gresik, mitra-jatim.com - Kejaksaan Negeri Gresik, akan memanggil sejumlah pejabat yang diduga terlibat kasus dugaan penyalahgunaan anggaran di Bagian Umum Pemkab Gresik tahun anggaran 2016-2017. lalu.

Lebih lanjut, Pemanggilan para pejabat tersebut terlebih dulu pemanggilan terhadap mantan Kabag Umum Nanang Setiawan pada Kamis (10/1/2019). Saat ini Nanang menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Pemkab Gresik.

Bagian Humas Kejari Gresik Bayu Probo Sutopo mengatakan, bahwa masalah dugaan penyelewengan anggaran di bagian umum Pemkab Gresik masih dalam penyelidikan. Sehingga diperlukan banyak keterangan saksi-saksi yang diduga terlibat. katanya.
Bayu menyampaikan "Nanti bisa dilihat saja, laporan itu benar atau tidak. Kami belum mengetahui arahnya kemana. Sehingga perlu adanya klarifikasi," kata Bayu, Minggu (13/1/2019).
 
Ia mengatakan bahwa pemanggilan para saksi terkait penyalahgunaan anggaran di bagian umum Pemkab Gresik 2016-2017 itu untuk mengumpulkan barang bukti. Sehingga dalam waktu dekat akan memanggil para pejabat yang diduga mengetahui kegiatan tersebut.
"Fihaknya segera memanggil para pejabat yang terlibat dalam pekan depan ini," tandasnya.

"Sedangkan Mantan Kabag Umum Pemkab Gresik Nanang Setiawan 2,5 jam diperiksa sebagai saksi di Kejari Gresik, dan ada 18 pertanyaan yang telah dijawab. Pemeriksaan tersebut terkait dugaan penyalahgunaan anggaran tahun 2016-2017 lalu. pungkasnya. (ali/tim*)

Posting Komentar

0Komentar

Terimakasih atas tanggapan dan komentar anda, kami team Redaksi akan menyaring komentar anda dalam waktu dekat guna kebijakan komonikasi untuk menghindari kata kata kurang pantas, sara, hoax, dan diskriminasi.
Dalam jangka waktu 1x24 jam segera kami balas
Kami tunggu saran dan kritikannya, salam !!!

Posting Komentar (0)