Surabaya, mitra-jatim.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)
membenarkan bahwa hingga kini pihaknya belum dapat memastikan jadwal
pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih, Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak.
Oleh karena itu, apabila hingga massa berakhirnya Gubernur dan Wakil Gubernur saat ini, Soekarwo dan Saifullah Yusuf (Gus Ipul) pada 12 Februari 2018 mendatang Khofifah-Emil belum dilantik, rencananya akan mengangkat Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Jatim.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Bahtiar
menjelaskan, bahwa pelantikan Khofifah-Emil masih menunggu jadwal resmi
dari Presiden Joko Widodo. "Sebab, mengacu Pasal 163 UU 10 tahun 2016,
Gubernur terpilih memang dilantik oleh Presiden RI di ibukota negara.
Oleh karena itu, kami menunggu jadwal Presiden," kata Bahtiar saat dikonfirmasi di Surabaya, Sabtu (1/11/2019).
"Apabila hingga masa berakhirnya Pakde Karwo, Khoffiah belum juga
dilantik maka pihaknya membuka kemungkinan untuk mengangkat Sekretaris
Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jatim, Heru Tjahjono sebagau Plt Gubernur
Jatim.
"Kemungkinan belum dilantiknya Gubernur baru pasca
Gubernur lama selesai, maka akan diiisi oleh Plt yang akan dijabat
Sekretaris Daerah," katanya.
Bahkan, jika masa pengangkatan tersebut lebih dari satu bulan, maka pihaknya akan mengangkat Pejabat Sementara (Pjs).
"Sebab, Plt itu maksimal usianya 30 hari. Namun, presiden bisa saja
melantik gubernur baru meskipun jabatan Plt belum sebulan. Bisa
sewaktu-waktu," terangnya.
Persoalan memunculnya beberapa isu yang menyebut
pelantikan akan dilakukan pertengahan Februari mendatang,Bahtiar tidak
dapat memberikan kepastian.
"Kami hanya bisa memastikan bahwa pemerintahan di sebuah daerah tak akan mengalami kekosongan sedetik pun," tegasnya.
"Di sisi lain, Ketua Komisi A DPRD Jatim,
Freddy Poernomo mengatakan bahwa pemerintah pusat selaiknya segera
melantik Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih yang telah ditetapkan
sebagai pemenangan pilkada oleh KPU Jatim sejak 25 Juli 2018 lalu.
”Tidak seharusnya ada Plt atau Pjs. Saat ini kan sudah ada Gubernur
dan Wakil Gubernur terpilih. Seharunya kan segera dilantik,” kata Freddy
kepada Surya.co.id ketika dikonfirmasi di Surabaya, Jumat (11/1/2019).
Komisi yang membidangi urusan pemerintahan ini hingga kini juga belum mendapat jadwal resmi dari Kemendagri. teragnya.
Informasinya, kami mendengar tanggal 12
Februari atau bersamaan dengan berhentinya Pakde Karwo (panggilan akrab
Soekarwo). Namun, itu sepertinya kabar burung saja" kata Politisi Partai
Golkar ini.
Hal senada dikatakan Wakil Ketua DPRD Jatim, Tjujuk Sunario. Menurut Tjujuk, Gubernur yang baru telah ditunggu dengan banyak tugas. Di antaranya, memenui janji-janji kampanyenya.
Apalagi,
belum banyak program kerja yang masuk dalam postur APBD Jatim di 2019,," kata Tjujuk Jumat (11/1/2019) saat dikonfirmasi terpisah.
"Untuk mempersiapkan hal itu, Gubernur dan wakil Gubernur terpilih juga harus menyesuaikan program
kerjanya dengan mengubah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
(RPJMD) Jatim. "DPRD Jatim membuka peluang Ibu Khofifah untuk
mengubah RPJMD Jatim lebih awal. Sekalipun, hanya sebagian," kata
politisi partai Gerindra.
DPRD Jatim hingga kini belum menerima informasi resmi terkait jadwal pelantilkan Gubernur Jawa Timur dan Wakil Gubernur terpilih, Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak. Sekalipun, Gubernur dan Wakil Gubernur saat ini, Soekarwo dan Saifullah Yusuf (Gus Ipul) akan purna jabatan pada 12 Februari 2018 mendatang.
Wakil Ketua DPRD Jatim, Tjujuk Sunario,
mengatakan bahwa pihaknya baru mendapat informasi lisan dari pemerintah
provinsi Jawa Timur terkait hal tersebut. Melalui rapat Badan Musyawarah
(Bamus) DPRD Jatim pada 3 Januari 2019 silam, terungkap bahwa
pelantikan akan dilakukan pada 14 Februari 2018.
Namun, informasi itu lantas berubah pada hari
ini Jumat (11/1/2019) yang mana agenda pelantikan Gubernur akan
dilaksanakan pada 19 Februari 2019 mendatang. Informasi tersebut didapat
dari Inspektorat Pemrov Jatim yang berkoordinasi dengan Biro
Pemerintahan Pemrov Jatim dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri RI).
"Namun, sekali lagi kami mendapatkan
informasi itu baru sebetas informasi lisan. Belum ada kepastian
resminya," kata Tjujuk yang juga politisi Gerindra ini.
Pihaknya berharap pihak pemrov segera memberikan kepastian kepada pihaknya terkait pelantikan gubernur baru.
Tjujuk menduga belum ada keterangan resmi
terkait kepastian pelantikan tersebut disebabkan karena menyesuaikan
dengan jadwal Presiden Joko Widodo sebagai pihak yang melantik.
Sehingga, sekalipun telah ditetapkan, kemungkinan bisa saja bergeser
bergantung jadwal presiden. katanya.
Selanjutnya, apabila hingga massa berakhirnya Gubernur dan Wakil Gubernur saat ini, Soekarwo dan Saifullah Yusuf (Gus Ipul) pada 12 Februari 2018 mendatang Khofifah-Emil belum dilantik, rencananya akan mengangkat Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Jatim.
Bahtiar, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri menjelaskan bahwa pelantikan Khofifah-Emil masih menunggu jadwal resmi
dari Presiden Joko Widodo.
Kami menunggu jadwal Presiden," kata Bahtiar saat dikonfirmasi di Surabaya, Sabtu (1/11/2019).
"Terkait jadwal Presiden Jokowi, Bahtiar menyebut kewenangan bukan
pada pihaknya. "Kalau soal jadwal, kami tidak tahu. Sebab, kewenangannya
bukan pada kami. terang Bahtiar.
Apabila hingga masa berakhirnya Pakde Karwo, Khoffiah belum juga
dilantik maka pihaknya membuka kemungkinan untuk mengangkat Sekretaris
Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jatim, Heru Tjahjono sebagau Plt Gubernur
Jatim.
”Terkait dengan kemungkinan belum dilantiknya
Gubernur baru pasca Gubernur lama selesai, maka akan diiisi oleh Plt
yang akan dijabat Sekretaris Daerah". katanya
Bahkan, apabila masa pengangkatan tersebut lebih dari sebulan, maka pihaknya akan mengangkat Pejabat Sementara (Pjs).
"Sebab, Plt itu maksimal usianya 30 hari. Namun, presiden bisa saja
melantik gubernur baru meskipun jabatan Plt belum sebulan. Bisa
sewaktu-waktu,” terangnya.
Terkait munculnya beberapa isu yang menyebut pelantikan akan
dilakukan pertengahan Februari mendatang,Bahtiar tak dapat memberikan
kepastian. pungkasnya. (lia/tim*)
Terimakasih atas tanggapan dan komentar anda, kami team Redaksi akan menyaring komentar anda dalam waktu dekat guna kebijakan komonikasi untuk menghindari kata kata kurang pantas, sara, hoax, dan diskriminasi.
Dalam jangka waktu 1x24 jam segera kami balas
Kami tunggu saran dan kritikannya, salam !!!