
Ilustrasi Pilkades Serentak
Gresik mitra--jatim.com - Pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Gresik menemui titik terang, yang akan dilaksanakan serempak.
Gatot Subroto menyampaikan, Pilkades serentak akan digelar pada 31 Juli 2019. Hal ini dipastikan berdasar peraturan Bupati (Perbup) terkait pilkades 2019 sudah turun. terangnya.
Sekertaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Pemerintah Daerah Kabupaten Gresik memastikan pelaksanaan Pilkades digelar pada 31 Juli 2019.
"Sekarang ini sudah masuk tahapan Pilkades,"ujarnya.
Melalui Kasi Pembinaan Pelayanan Administrasi Desa Arief Budi. Saat ini pembentukan panitia pemilihan tingkat desa telah dimulai
sejak awal April tepatnya tanggal 4 April hingga tanggal 14 April 2019.
DPMD juga sudah membuat surat edaran yang di berikan kepada seluruh
desa terkait dengan tahapan pilkades. Isinya tentang pemberitahuan oleh
BPD terkait masa jabatan kepala desa yang sudah berakhir masa jabatan kepala desa.
Sampai pada tahap pencoblosan dan penentuan pemenang pilkades.
Anggaran yang akan digelontorkan untuk menggelar pilkades serentak 2019 yang
berlangsung di 268 desa. DPMD telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 18
miliar.
Lebih lanjut, nantinya pembagian anggaran akan
menggunakan sistem prosentasi. Dari angka Rp 18 miliar, 60 persen nanti
akan dibagi rata untuk seluruh desa.
Sedangkan untuk 40 persen sisanya akan dibagi berdasarkan jumlah penduduk di masing-masing desa.
"Fihak Pemkab serta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sudah menyepakati anggaran pilkades serentak 2019 sebesar Rp 18 miliar," pungkasnya. (din/tim*)
"Fihak Pemkab serta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sudah menyepakati anggaran pilkades serentak 2019 sebesar Rp 18 miliar," pungkasnya. (din/tim*)
Terimakasih atas tanggapan dan komentar anda, kami team Redaksi akan menyaring komentar anda dalam waktu dekat guna kebijakan komonikasi untuk menghindari kata kata kurang pantas, sara, hoax, dan diskriminasi.
Dalam jangka waktu 1x24 jam segera kami balas
Kami tunggu saran dan kritikannya, salam !!!