Aliansi Kades se Bondowoso Slasa besuk, Akan Berdemo di Pemkab dan DPRD

Mitra Jatim
Publiser ~
0

Hasil gambar untuk pelantikan kades se bondowoso 2017

Bondowoso, mitra-jatim.com - Koordinator Sentra aliansi kepala desa (SKAK)  Sutresno, menyampaikan pihaknya sudah melayangkan surat undangan kepada seluruh alinsi kepala desa se kabupaten Bondowoso, akan unjuk rasa (Unras) bersama seluruh jajaran kades ke Pemkab dan DPRD Bondowoso, 8/10/2019.

"Rencana aksi demo, bertujuan untuk menyampaikan aspirasi dan meminta kejelasan pada Pemkab dan DPRD Bondowoso, meminta penjelasan terkait stetmen yang diucapkan dari plt.BKD Ahmad Prayetno, bahwa pemerintah desa bukan bagian dari pemerintahan. kata nya,( 7/10/2019).

Selanjutnya, Sejumlah kepala desa akan meminta pernyataan dari Ahmad Prayetno selaku plt BKD, segera mencabut pernyataanya, ucapan tersebut tidak sepatutnya disampaikan oleh seorang pejabat yang mengerti hukum. katanya.

Aksi (Unras) akan diadakan besuk selasa 8/10/2019, sekaligus kami mempertanyakan status kami  selaku aparatur desa kepada DPRD Bondowoso. Dirasa pernyataan tersebut menyulut emosi para kepala desa. tegasnya.

Hingga seluruh sekertaris desa ditarik dan dipindah tugaskan ke lembaga pemerintah lain. sementara yang diakui lembaga pemerintah adalah kelurahan, terus kami kades ini fungsinya untuk apa? tanyaynya geram.

"Hal tersebut menyulut amarah para kepala desa,hingga berencana untuk mendemo meminta kejelasan dari para pihak yang berkompeten. kok rasanya aneh, bahwa sekekertaris desa kalau mau diterik harus  ada perdanya dulu, katanya.

Disisih lain Wakil Ketua Lembaga Anti Korupsi Indonesi (LAKI) DPC Bondowoso, Sumitro Hadi, menyatakan dukunganya pada kepala desa yang akan mendemo, menganggap stetment yang dilontarkan plt BKD Prayetno ngawur dan tak berdasar. tegasnya. (tim*)


Posting Komentar

0Komentar

Terimakasih atas tanggapan dan komentar anda, kami team Redaksi akan menyaring komentar anda dalam waktu dekat guna kebijakan komonikasi untuk menghindari kata kata kurang pantas, sara, hoax, dan diskriminasi.
Dalam jangka waktu 1x24 jam segera kami balas
Kami tunggu saran dan kritikannya, salam !!!

Posting Komentar (0)