Kisruhnya Interpelasi anggota DPRD Bondowoso Berujung Banjir Tudingan.

Mitra Jatim
Publiser ~
0
Bondowoso, (Mitra Jatim) - Surat Permohonan dari LSM, Ormas, dan Wartawan yang tergabung dalam aliansi, yang diterima langsung Ketua DPRD Bondowoso Ahmad Dhafir agar anggota DPRD Bondowoso menggunakan hak Interpelasinya, kini meruncing dan jadi perdebatan dan perdebatan khusu di kalangan Wartawan bahkan kian memanas.

Beberapa isu miringpun makin melebar dengan munculnya sejumlah tudingan tudingan miring kepada salah satu pejabat berinisial AT, seperti tudingan kepada aliansi pendukung Interpelasi DPRD jika  pergerakan yang dilakukan mereka disokong dana oprasional oleh salah satu pejabat sehingga tudingan inipun dibantah keras oleh Sumitro Hadi selaku Kordinator aliansi sekaligus ketua LSM LAKI.

Sumitro Hadi saat diminta tanggapannya terkait persoalan ini, diruang kerjanya Senin (21/10/2019) dengan tegas mengatakan "Saya tidak habis pikir, dari mana tudingan kepada kami jika apa yang kami lakukan karena dibiayai seorang pejabat dilingkup Pemkab Bondowoso.

Saya tegaskan lagi yang jelas sepersenpun kami tidak menerima apa papun seperti tudingan yang beredar selama ini, yang pasti yang kami lakukan murni demi kepentingan masyarakat, namun jika mereka tidak bisa membuktikan maka akan saya tindak lanjut secara hukum karena demi Tuhan itu tidak benar, Seharusnya teman teman wartawan, LSM, Ormas di Bondowoso lainnya berikan dukungan atau support atas upaya yang kami lakukan". tegas Sumitro.

Permohonan tentang interpelasi Hak anggota DPRD Bondowoso ini baru pertama terjadi di Kabupaten Bondowoso yang dilakukan oleh aliansi LSM, Ormas, dan Wartawan mengingat hal ini patut ditindak lanjuti agar anggota DPRD Bondowoso bisa mengetahui sejauh mana dan apa interpelasi bagi anggota DPRD. (Ary)

Posting Komentar

0Komentar

Terimakasih atas tanggapan dan komentar anda, kami team Redaksi akan menyaring komentar anda dalam waktu dekat guna kebijakan komonikasi untuk menghindari kata kata kurang pantas, sara, hoax, dan diskriminasi.
Dalam jangka waktu 1x24 jam segera kami balas
Kami tunggu saran dan kritikannya, salam !!!

Posting Komentar (0)