GELAR PEMERIKSAAN, SATGAS YONIF RAIDER 514/SY JAGA STABILITAS KEAMANAN

Mitra Jatim
Publiser ~
0

WAMENA, mitrajatim.com - Menjaga stabilitas keamanan khususnya di wilayah Wamena , Satgas Pamtas RI-PNG Yonif Raider 514/SY Kostrad melaksanakan pemeriksaan kepada masyarakat pengguna jalan yang melintas tepatnya di depan Pasar Baru Pikhe,  Distrik Pikhe, Kab Jayawijaya (25/11/2019)

Hal tersebut disampaikan oleh Dansatgas Pamtas RI-PNG Yonif Raider 514/SY Kostrad ,  Mayor Inf Danang Biantoro S.I.P, M.Si dalam rilis tertulisnya.


Diungkapkan Dansatgas, kegiatan pemeriksaan ini dilaksanakan oleh 15 personel Pos Pikhe yang dipimpin Komandan Pos (Danpos) Lettu Inf Tri Indra dengan fokus meyakinkan bahwa masyarakat tidak ada yang membawa senjata tajam dan senjata api.

“Kegiatan tersebut kami laksanakan sesuai dengan perintah dari Komando Atas guna menjaga kondusifitas  keamanan khususnya di wilayah Wamena, ” tuturnya.


Lanjut Mayor Inf Danang menyampaikan bahwa pada kegiatan ini juga dilakukan bersama dengan personel dari Pos Brimob Pikhe yang dipimpin oleh Ipda Herman.

"Kegiatan dapat dilaksanakan dengan aman, tertib dan lancar, kami bersinergi dengan aparat keamanan lain dalam hal ini Kepolisian, adapun selama kegiatan seluruh masyarakat yang diperiksa dapat bekerjasama dengan baik sehingga selama kegiatan berlangsung tidak ditemukan hambatan" ujar Alumni Akmil 2003 ini.

Salah satu masyarakat yang ikut diperiksa Bapak Batara menyampaikan bahwa kegiatan ini sangatlah membantu dalam menjaga kondisi keamanan yang  kondusif khususnya di wilayah Distrik Pikhe.

"Saya berterima kasih kepada bapak TNI dan Polisi , dengan adanya pemeriksaan yang dilakukan dengan ramah serta bersahabat ini , seluruh warga menjadi aman dalam melakukan aktifitas sehari-hari, kami sekarang sudah tidak takut lagi bepergian keluar rumah, sekali lagi terima kasih Bapak-Bapak semua," pungkasnya. (SH/Ary*)
Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Terimakasih atas tanggapan dan komentar anda, kami team Redaksi akan menyaring komentar anda dalam waktu dekat guna kebijakan komonikasi untuk menghindari kata kata kurang pantas, sara, hoax, dan diskriminasi.
Dalam jangka waktu 1x24 jam segera kami balas
Kami tunggu saran dan kritikannya, salam !!!

Posting Komentar (0)