Bondowoso, Mitra Jatim.com - Pemahaman tentang polemik yang terjadi di lingkaran BPJS, beberapa pekan lalu banyak pemberitaan yang sempat memojokkan tentang antrian BPJS yang membludak, namun masyarakat kurang memahami sebenarnya apa yang terjadi di dalamnya sehingga terjadi antrian yang begitu panjang, dan apa yang terjadi di Pemerintahan Daerah guna untuk menyelamatkan Masyarakatnya terlebih pengguna BPJS dari kebijakan kebijakan yang sangat sulit di terima oleh masyarkat pada umumnya. Selasa (12/11)
Kebijakan kebijakan yang dibuat oleh Pemerintah Pusat yang begitu memberatkan Pemerintah Daerah harus di cermati bersama mencari jalan keluarnya ujar Asisten I Agung Tri Handono menjelaskan “kebijakan tersebut antara lain untuk menonaktifkan peserta BPJS yang dimana preminya tersebut di bayar oleh APBN disebut juga Pemegang Manfaat Pelayanan Jaminan Kesehatan yang Preminya di bayar oleh APBN yang jumlahnya cukup besar pada Bulan Agustus Pemerintah Pusat telah menonaktifkan Peserta BPJS yang preminya di bayar oleh APBN sebanyak 30.923 peserta,di Bulan Sebtember sebanyak 364 Peserta, di bulan Oktober sebanyak 42.850 peserta, sehingga sampai saat ini total Peserta BPJS yang di nonaktifkan oleh Pemerintah Pusat sebanyak 74.141 peserta.” Jelasnya.
Masih Agung “Jadi dengan Total Jumlah tersebut kartu BPJS yang di pegang yang bersangkutan tidak bisa di gunakan dikarenakan sudah di nonaktifkan, mengapa Pemerintah Pusat menonaktifkan 74.141 kartu BPJS tersebut karena tidak masuk dalam basis data terpadu milik kementrian sosial,” Imbuhnya.
Menurut pengamatan team Mitra Jatim per hari ini tanggal 11 November 2019 data yang di dapat peserta pemegang BPJS yang Preminya masih di bayar oleh pemerintah Pusat sebanyak 504.503 orang. Sementara di data BDT data Maskin (Masyarakat Miskin) sebanyak 451.000 orang.
Tatkala syarat pemegang kartu BPJS yang Preminya dibiayai oleh APBN harus masuk data BDT,jadi sangat di mungkinkan sampai pada akhir Tahun 2109 ini akan ada tambahan jumlah penonaktifan kartu BPJS yang Preminya dibiayai oleh APBN, kurang lebih 53.000 lagi potensi akan di keluarkan dari PBIN, Pemerintah Kabupaten Bondowoso (PBID) sudah memiliki tanggungan yang sudah di jalan kan sampai asaat ini mendaftarkan 115.000 warga Bondowoso yang preminya akan di bayar oleh APBN dan sudah di siapkan anggaran untuk tahun 2020 sebanyak 29 M, belum termasuk yang 74.141 warga Bondowoso yang di nonaktifkan oleh PBIN.
Problema yang terjadi di saat PBID menyiapkan anggaran sebesar 29 M itu terhitung jika angsuran per Bulannya 23.000 sedangkan per 1 Januari sudah mulai ada kenaikan angsuran sebesar 42.000 perbulannya, bisa jadi untuk tahun 2020 anggaran yang sudah di siapkan untuk 115.000 warga Bondowoso tidak mencukupi kuota yang sudah di hitung dikarenakan kenaikan di Bulan Januari 2020. Jadi total yang sebenarnya anggaran yang dibutuhkan oleh PBID Kabupaten Bondowoso sebesar 57.9 M untuk menutupi 115.000 pemegang BPJS warga Bondowoso. (SH/Ary*)
Terimakasih atas tanggapan dan komentar anda, kami team Redaksi akan menyaring komentar anda dalam waktu dekat guna kebijakan komonikasi untuk menghindari kata kata kurang pantas, sara, hoax, dan diskriminasi.
Dalam jangka waktu 1x24 jam segera kami balas
Kami tunggu saran dan kritikannya, salam !!!