Pasca Pemanggilan KASN, LSM AKP Dukung Sekda “Bersih-Bersih” Bondowoso

Mitra Jatim
Publiser ~
0

BONDOWOSO – mitrajatim.com – Pasca Pemanggilan Bupati Bondowoso melalui Sekda dan Plt Kepala BKD memenuhi undangan klarifikasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), menindaklanjuti hasil pelaksanaan konsultasi dokumen materi Interpelasi DPRD Kab. Bondowoso. Adapun undangan tersebut sebagai momen Pemkab Bondowoso, khususnya Sekda dan Plt. BKD untuk menjelaskan proses mutasi sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

Sekretaris Daerah Bondowoso, Syaifullah, SE, Msi, seperti dilansir di beberapa media sebelum memenuhi panggilan KASN, menyatakan, yang terpenting adalah menyelesaikan subtansinya. “Kita tidak usah punya prasangka. Biarkan semua berproses di masyarakat yang penting substansinya kita selesaikan. Secara instruktusional Komisi ASN tak memiliki kewenangan untuk mengklarifikasi eselon tiga dan empat. Pasti, pasti datang. Nanti kami akan mengajak BKD, Diknas juga,”katanya. 

Sedang Ketua LSM Aliansi Kebijakan Publik (AKP), Edy Wahyudi, menjelaskan bahwa KASN hanya meminta klarifikasi kepada Bupati Bondowoso terkait hasil konsultasi materi Interpelasi DPRD tentang pelanggaran peraturan perundangan terkait mutasi. “Undangan KASN jelas perihalnya klarifikasi, sedang saya yakin, sesuai dengan penyataan Sekda, Syaifullah, bahwa proses mutasi sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku, apalagi menurut penyataan Sekda, sudah mendapat surat jawaban dari BKN bahwa tidak ada permasalahan terkait mutasi di Bondowoso”. 

Edy Wahyudi sangat mendukung sikap sekda, Syaifullah, dalam menyelesaikan proses interpelasi mutasi dan yang terpenting Sekda juga berjanji melakukan bersih-bersih di Pemerintah daerah Bondowoso. “Saya dukung penuh langkah Sekda, Syaifullah, yang akan melakukan tindakan tegas terhadap penyimpangan anggaran yang dilakukan oleh ASN. Juga realisasi anggaran yang dikelola oleh anggota DPRD seperti, Jaring Aspirasi Masyarakat (Jasmas)”.

“Saya yakin, akan banyak pihak yang mendukung langkah-langkah tegas Sekda dalam memberantas penyimpangan anggaran, baik dilakukan oleh ASN maupun anggota legislatif. Data-data yang kami butuhkan sudah ada pada kami, dan masih dalam tahap kajian Tim LSM AKP”.

Data-data Anggaran Pemkab Bondowoso, lanjut Edy Wahyudi, sudah kami siapkan mulai Tahun Anggaran 2015. “Kami masih menginventarisir temuan-temuan penyimpangan anggaran, semua masih dalam tahap kajian dan klarifikasi kepada pihak-pihak terkait. Kami juga akan melakukan investigasi lapangan terkait pelaksanaan anggaran tahun 2015-2018 yang disinyalir banyak terjadi penyimpangan, terutama dalam realisasi anggaran Jasmas oleh anggota legislatif. Kami juga sudah melakukan koordinasi dengan anggota legislatif yang sejalan dengan tujuan kami “bersih-bersih” Bondowoso.

Untuk langkah awal, kami sudah melakukan investigasi anggaran hibah Pemkab Bondowoso kepada KONI disesuaikan dengan realisasi anggaran dalam meningkatan prestasi dan pembinaan prestasi olahraga Pemkab Bondowoso dari Tahun Anggaran 2015 s/d 2019, pungkas Edy Wahyudi. (*)

Posting Komentar

0Komentar

Terimakasih atas tanggapan dan komentar anda, kami team Redaksi akan menyaring komentar anda dalam waktu dekat guna kebijakan komonikasi untuk menghindari kata kata kurang pantas, sara, hoax, dan diskriminasi.
Dalam jangka waktu 1x24 jam segera kami balas
Kami tunggu saran dan kritikannya, salam !!!

Posting Komentar (0)