Apa Yang Terjadi, Satu OPD Ada Dua SK PLT .

Mitra Jatim
Publiser ~
0

Mitra Bondowoso - Persioalan mutasi pejabat menuai banyak persoalan dipemerintahan Kabupaten Bondowoso, tidak henti hentinya masalah demi masalah seakan tak ada henti, mutasi berujung Interplasi, ditambah permasalahan ada dua SK (Surat Keputusan) Kepala Sekolah dan satu Sekolah yakni SDN 1 Kladi, yang dikeluarkan oleh BKD (Badan Kepegawaian Daerah) yang di Pimpin Oleh Prayit dan di Tandatangani oleh Bupati Bondowoso KH. Salwa Arifin, menuai Polemik. Kamis (09/01/2020).

Tidak hanya itu, ada yang sangat tidak masuk logika adalah Dinas PUPR Kabupaten Bondowoso memiliki dua (PLT) yakni PLT yang lama Mulyadi dan PLT yang baru H. Munandar (sebelumnya posisi beliau di staff ahli Pemda) dari permasalahan dan kejadian yang mengganjal. Selaku kontrol sosial berupaya mengkonfirmasi kan kepada (PLT) BKD (Badan Kepegawaian Daerah) namun sampai berita ini tayangkan, PLT BKD ada kesan tidak mau menemui dan mengklarifikasi baik langsung maupun melalui selulernya. berupaya dihubungi juga tidak ada respon, juga dihubungi via whatsapp dan lagi lagi hasilnya nihil hanya di baca saja. Kata Sumitro.

Menurut Wakil Ketua Ormas LAKI DPC Bondowoso Sumitro Hadi menjelaskan "Masih banyak hal yang harus masyarakat ketahui tentang pelayana publik yang tidak berjalan dengan semestinya. roda Pemerintahan Kabupaten Bondowoso, semakin tidak jelas, menyikapi hal ini seharusnya Pemerintah jeli,  bagai mana akan menjadikan Bondowoso melesat sedangkan di dalam System Pemerintah han nya sendiri carut marut seperti ini." Jelasnya geram melihat kejanggalan-kejanggalan yang dilakukan oleh PLT BKD Ahmad Suprajetno.

Lebih lanjut Sumitro mengatakan, Entah apa yang terjadi Bondowoso kedepannya jika hal ini terus menerus di biarkan, dan ketidak tepatan pemutasian di duga asal comot dan asal pindah," Pungkasnya. (SH/Ary*)

Posting Komentar

0Komentar

Terimakasih atas tanggapan dan komentar anda, kami team Redaksi akan menyaring komentar anda dalam waktu dekat guna kebijakan komonikasi untuk menghindari kata kata kurang pantas, sara, hoax, dan diskriminasi.
Dalam jangka waktu 1x24 jam segera kami balas
Kami tunggu saran dan kritikannya, salam !!!

Posting Komentar (0)