MITRA Bondowoso - Wakil Ketua Ormas Lembaga Anti Korupsi (LAKI) Bondowoso, menyesalkan Sekda Bondowoso, Saefullah, yang menyatakan APBD Bondowoso tidak mengalami defisit adalah pelanggaran etika birokrasi. APBD yang telah disahkan oleh Pemerintah dan DPRD jelas mengalami defisit senilai 140 milyar, tetapi Sekda membuat pernyataan kontroversi disalah satu media online tidak sesuai dengan kenyataan. Hal tersebut di utarakan oleh Wakil Ketua Ormas LAKI, Sumitro Hadi mengomentari pemberitaan terkait pernyataan Sekda bahwa APBD Bondowoso tidak mengalami defisit oleh Sekda Saefullah.
Lebih lanjut menurut Sumitro, APBD jelas merupakan produk hukum yang harus dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah. Pemerintah, dalam hal ini ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Bondowoso membuat pernyataan sepihak yang melampaui kewenangannya sebagai Sekretaris Daerah. Pernyataan Sekda telah mengesampingkan keberadaan dan kewenangan Bupati/Wakil Bupati dan DPRD.
“Memang defisit Anggaran secara riil belum terjadi, karena realisasi Anggaran belum dilaksanakan. Tetapi jika memang demikian, mengapa dalam perencaan anggaran sebelum di setujui DPRD, pemerintah tidak melakukan kajian secara cermat sebelum memasukkan angka dalam R-APBD 2020 ?, sebelum pembahasan anggaran dengan DPRD. Penghematan anggaran sesuai dengan pernyataan Sekda, seharusnya dilaksanakan saat pembahasan anggaran dengan DPRD, bukan setelah anggaran di sahkan menjadi Perda APBD”.
Jika pemerintah dalam merencanakan penghematan anggaran secara sepihak dengan melakukan pemangkasan atau bahkan pencoretan anggaran dalam dokumen APBD, ini jelas tidak dibenarkan, berarti pemerintah daerah telah melakukan pelanggaran serius, maka DPRD tidak boleh mentolerir persoalan ini apabila terjadi.
Seyogyanya Pemerintahan itu adalah eksekutif dan legislatif, kedua element tersebut tidak dapat dipisahkan terlebih untuk persoalan komitment bersama dalam sebuah pelaksanaan program pembangunan didaerah ini dan itu harus dipahami. Pernyataan Sekda bukan memberikan solusi terhadap defisit APBD, tetapi justru berpotensi menciptakan kegaduhan baru lagi.
Kami mencermati, Pemerintah terutama Sekda sebagai Ketua Tim Anggaran berjalan sendiri dan diduga mengesampingkan Bupati sebagai atasannya. Penghematan anggaran tidak dapat merubah kesepakatan bersama saat pembahasan APBD, perubahan itu wajib diketahui oleh DPRD.
Ormas LAKI berharap penyataan Sekda Bondowoso tidak berakibat tindakan melakukan perubahan anggaran secara sepihak, karena dapat berdampak serius terhadap pembangunan dan kemampuan fiskal Bondowoso. “Saya menginginkan seluruh program yang sudah direncanakan bisa dan dapat berjalan dengan sebagaimana mestinya. Silahkan melakukan inovasi dalam melakukan penghematan anggaran, tetapi jangan memberikan pernyataan kontroversi yang tidak sesuai dengan kenyataan”, pangkas Sumitro. (Tim)
Terimakasih atas tanggapan dan komentar anda, kami team Redaksi akan menyaring komentar anda dalam waktu dekat guna kebijakan komonikasi untuk menghindari kata kata kurang pantas, sara, hoax, dan diskriminasi.
Dalam jangka waktu 1x24 jam segera kami balas
Kami tunggu saran dan kritikannya, salam !!!