Advokat Anggota LPBHNU Kecam PT. Panca Mitra MultiPerdana / PT. Salem

Mitra Jatim
Publiser ~
0
Situbondo mitrajatim.com - Situbondo - salah satu Advokat Di Kabupaten Situbondo anggota ( LPBHNU lembaga Penyuluhan dan bantuan hukum Nahdatul Ulama )
Moh. Khalil, S.H mengecam Keras PT. Panca Mitra MultiPerdana yang lebih dikenal dengan PT. Salem (Pabrik Udang) Yang beralamat Di Jalan Banyuwangi Km 10 Desa Landangan Kecamatan Kapongan.

Pasalnya Adanya Anjuran Maklumat Kapolri yang diwajibkan metiadakan Adanya Kegiatan yang mengumpulkan orang / Kerumunan. Pihak Mapolres Dituding Tebang Pilih.

Menurut Moh. Khalil APH Aparat Penegak Hukum terasa tebang pilih adanya Himbauan Maklumat Kapolri tentang Mentiadakan Keramaian / Kerumunan Masyarakat untuk Pencegahan Covid 19.

" saya rasa adanya tebang pilih adanya Himbauan Maklumat Kapolri, Kalau tempat ibadah dilarang adanya keramaian, ijin keramaian juga ditiadakan bagaimana dengan Pabrik Udang  Salem yang memiliki ratusan Karyawan," Ucap Khalil Dengan Nada Keras.

Khalil Juga menghimbau agar PT. Panca Mitra MultiPerdana segera Di tutup Sementara sampai batas waktu yang ditentukan.

" Saya menghimbau agar PT Salem segera ditutup sementara, sampai Kabupaten Situbondo sudah dipastikan Positif aman dari wabah Covid-19," Pintanya. Senin (6/4/2020).

Hal tersebut juga mendapat Himbauan dari Ketua Umum LSM Siti Jenar, Eko Febrianto bahwa berharap APH tidak ada tebang pilih adanya Himbauan / Aturan yang dibuat oleh Maklumat Kapolri sendiri.

" Saya harap APH tidak ada tebang Pilih atau pilih kasih terkait Masalah Himbauan Maklumat Kapolri, karena kalau ada oknum - oknum yang terindikasi adanya Tebang Pilih Saya sebagai Ketua Umum LSM Siti Jenar tidak segan - segan men Dumas Oknum - Oknum Nakal dan jika pemilik PT. Panca Mitra MultiPerdana tidak mematuhi Himbauan Maklumat Kapolri maka Kami LSM Siti Jenar bersama seluruh Lembaga serta Advokat Se Kabupaten Situbondo akan melakukan Demo Besar-besaran," Tandasnya sambil mendobrak Meja. (Heru
Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Terimakasih atas tanggapan dan komentar anda, kami team Redaksi akan menyaring komentar anda dalam waktu dekat guna kebijakan komonikasi untuk menghindari kata kata kurang pantas, sara, hoax, dan diskriminasi.
Dalam jangka waktu 1x24 jam segera kami balas
Kami tunggu saran dan kritikannya, salam !!!

Posting Komentar (0)