Napi Lapas Kelas II Bondowoso Dapat Program Asimilasi PB CB Sebanyak 49 Orang

Mitra Jatim
Publiser ~
0


Bondowoso mitra jatim.com - Lapas Kelas II Bondowoso Hari Winarca selaku Kalapas saat ditemui mitra jatim menyampaikan bahwa fihaknya telah menjalankan program asimilasi kepada 49 orang napi yang dibebaskan," katanya (13/4/2020)

Mereka yang mendapat pembebasan berkenaan program asimilasi mendapat pengarahan, baik dilingkungan maupun dirumah, untuk Integrasi boleh di luar rumah. Namun sekali lagi penerapan asimilasi dirumah bagi wbp berdasar Permenkumham no. 10 tahun 2020.," terangnya.

Para narapidana juga telah mengikuti program pembinaan sebelum dibebaskan, baik pembinaan kepribadian maupun pembinaan kemandirian dan bagi yang tidak pernah melakukan pelanggaran disiplin selama menjalani pidana.

"Kalapas Bondowoso Hari Winarca mengatakan, bahwa narapidana yang diasimilasikan di rumah telah melalui penilaian perilaku dan dinilai telah siap kembali ke masyarakat, hidup sebagai warga negara yang baik," katanya.


Selanjutnya Hari Winarca bersama petugas Lapas menunjukan bahwa para napi diberi kesempatan komonikasi para napi dengan kluarganya masing masing melalui vidio col ditempat yang sudah disediakan mulai pukul 8.00 wib. pagi s/d pukul 11.00. wib siang. tuturnya.

Kalapas Hari Winarca menyampaikan berdasarkan keputusan menteri Hukum & Ham, selama hal ini belum ada perubahan, tetap kami jalankan sesuai dengan aturan dan peraturan yang berlaku," pungkasnya. (SH/Hs)



Posting Komentar

0Komentar

Terimakasih atas tanggapan dan komentar anda, kami team Redaksi akan menyaring komentar anda dalam waktu dekat guna kebijakan komonikasi untuk menghindari kata kata kurang pantas, sara, hoax, dan diskriminasi.
Dalam jangka waktu 1x24 jam segera kami balas
Kami tunggu saran dan kritikannya, salam !!!

Posting Komentar (0)