Bondowoso mitra jatim.com - Dalam Kegiatan Patroli Gabungan yang di Pimpin Langsung Oleh Waka Adm Bondowoso Billy Mahardika B.A, S.Hut. Juga turut hadir dalam patroli tersebut. Termasuk melibatkan Asper KBKPB Bondowoso Rifai, juga Danru Polhutmob, KRPH Wringin Tapung, KRPH Tanah Wulan," Selasa (14 April 2020).
"Dalam patroli gabungan mulai menyisir beberapa lokasi hutan Sekitar pukul 02.00 wib. Wal hasil berhasil membekuk dan mengamankan Pelaku 1 orang TSK, 2 sepeda motor, gergaji Chainsauw, termasuk barang bukti hasil pemalan liar (BB) kayu Sonokeling, ini masih tahap pengamanan di petak selanjutnya pelaku digiring kemudian di amankan ke Polsek Maesan," tutur Abd,Gani Humas Perhutani.
Lebih lanjut tentang kronologi kejadian, berawal dari laporan warga masyarakat memberikan informasi pada fihak perhutani adanya seorang pelaku yang melakukan penebangan pohon sonokeling di petak. 33k-1 di dalam kawasan hutan menggunakan gergaji Chainsaw, atas informasi tersebut kemudian di lakukan pengintaian, dan langsung dilakukan penangkapan sekitar jam 02.00 Wib. BB kayu sono keling yang diamankan berasal dari kawasan hutan petak 33k-1. RPH Tanah Wulan, BKPH Bondowoso.
"Abd.Gani juga menjelaskan bahwa Patroli Gabungan telah berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa 2 unit sepeda motor dan 1 unit gergaji Chainsaw pemotong kayu, sementara ini pelaku diamankan di Polsek Maesan untuk dikukan penyidikan lebih lanjut.," pungkasnya. (SH/Tim)
Terimakasih atas tanggapan dan komentar anda, kami team Redaksi akan menyaring komentar anda dalam waktu dekat guna kebijakan komonikasi untuk menghindari kata kata kurang pantas, sara, hoax, dan diskriminasi.
Dalam jangka waktu 1x24 jam segera kami balas
Kami tunggu saran dan kritikannya, salam !!!