Bondowoso mitra jatim.com - Patut di apresiasi, dalam hitungan waktu tidak lama kurang dari 24 jam Petugas Polhut Perhutani KPH Bondowoso berhasil melakukan 2 kali menangkap pelaku pembalakan liar (pencurian kayu hutan) di tempat yang berbeda. (15/4/2020)
Melalui Abd Gani selaku Humas Perum Perhutani KPH Bondowoso, dalam rangka menekan terjadinya Illegal Logging di wilayah KPH Bondowoso yang meliputi 2 Kabupaten yaitu Kabupaten Bondowoso dan Kabupaten Situbondo Jajaran Perhutani KPH Bondowoso terus melakukan patroli gabungan di sejumlah tempat," terangnya.
"Selanjutnya, mitra jatim meminta penjelasan terkait kesigapan penangkapan pelaku pembalakan. Maraknya pencurian kayu sonokelling di wilayah Perhutani KPH Bondowoso, Perhutani KPH Bondowoso terus berinovasi meningkatkan kewaspadaan dengan menggunakan metode sunyi senyap. kata Humas Perhutani yang akrab dipanggil Gani.
"Pada tanggal 14 April 2020
sekitar Pukul 17.30 wib, Polhutmob dan
Anggotanya berhasil mengamankan kembali pelaku kayu sonokeling di Desa Banyuwulu, Kec. Wringin Kab. Bondowoso
kayu diangkut menggunakan kendaran truk dengan sopir bernama Asdin alias pak
heni yang bersangkutan beserta barang bukti sonokelling sebanyak 27 batang dan kendaraannya di amankan di Polres
Bondowoso untuk proses lebih lanjut.," pungkasnya. (SH/HS)
Terimakasih atas tanggapan dan komentar anda, kami team Redaksi akan menyaring komentar anda dalam waktu dekat guna kebijakan komonikasi untuk menghindari kata kata kurang pantas, sara, hoax, dan diskriminasi.
Dalam jangka waktu 1x24 jam segera kami balas
Kami tunggu saran dan kritikannya, salam !!!