Gresik mitrajatim.com - Terjaring razia 65 orang yang mayoritas pemuda di Gresik diamankan petugas gabungan. Mereka diangkut karena melanggar aturan jam malam mulai pukul 21.00 WIB hingga 04.00 WIB pada penerapan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB).
"Razia berskala besar dilakukan Polres Gresik, Dinas Kesehatan, Satpol PP, TNI, dan Dishub tersebut menyasar sejumlah warung yang ada di Gresik Kota. Petugas dengan menggunakan APD lengkap sesuai protokol COVID-19 langsung memasukkan 65 orang yang terjaring ke mobil patroli. Mereka lalu dibawa ke Polres Gresik. (3/5/2020)
Setelah sampai di Polres Gresik, mereka langsung dilakukan cek suhu dan dilakukan rapid test oleh petugas kesehatan Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Gresik. Hasilnya, 6 orang memiliki suhu di atas 37 derajat. Selanjutnya mereka dilakukan rapid test.
"Hasil 5 orang negatif dan satu samar-samar ada dua strip, sehingga dinyatakan diduga (reaktif). Sehingga yang bersangkutan diminta untuk melakukan isolasi mandiri," kata Kapolres Gresik AKBP Kusworo Wibowo
Kusworo mengatakan warung yang digunakan nongkrong tersebut langsung dilakukan penyemprotan dengan disinfektan oleh tim Covid Hunter Selanjutnya satu orang yang reaktif rapid test akan dilakukan tes swab.
"Dan hari Senin akan dilakukan swab. Apabila hasil swabnya positif maka hasilnya dinyatakan positif. Namun hasil testnya negatif, maka hasil testnya negatif secara resmi," ujar Kusworo.
Saat dirazia, pemilik warung kopi mematikan lampu warung untuk mengelabui petugas. Mereka mengira polisi tak akan mendatangi warungnya yang dianggap tidak ada aktivitas.
"Modusnya sejumlah warung mematikan lampu pada saat kami datangi, seolah tidak melayani pembeli. Tapi di luar ada motor. Begitu petugas mendatangi, di dalam ada warga dengan kopi yang masih hangat dan terlihat bahwa pengunjung terlayani," pungkasnya.(Lia/Din)
Terimakasih atas tanggapan dan komentar anda, kami team Redaksi akan menyaring komentar anda dalam waktu dekat guna kebijakan komonikasi untuk menghindari kata kata kurang pantas, sara, hoax, dan diskriminasi.
Dalam jangka waktu 1x24 jam segera kami balas
Kami tunggu saran dan kritikannya, salam !!!