Gresik mitrajatim.com - Prediksi pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (pilbup) Gresik 2020 akan berlangsung satu putaran. Seperti yang disampaikan Ketua KPU Gresik, Akhmad Roni saat menggelar rapat koordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) (18/6/2020).
"Pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) Gresik tahun 2020 nanti akan berlangsung hanya satu putaran. Artinya, pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati peraih suara terbanyak bisa ditetapkan sebagai pemenang,” ujar Roni.
Disampaikan, penentuan pemenang pasangan calon tanpa ada batas minimal. Berdasarkan dengan peraih suara terbanyak akan ditetapkan sebagai pemenang pilkada Gresik 2020.
"Bila ada Pasangan calon tunggal bisa dinyatakan sebagai pemenang, apabila memperoleh 51 persen suara atau lebih,” terangnya.
Selanjutnya, mengenai anggaran pemilukada 2020 diajukan sebesar Rp 74 miliar. Rinciannya 71,4 persen dialokasikan untuk honor termasuk honor ad hoc dan 28,6 persen untuk kebutuhan barang dan jasa. Adapun diketahui, pilkada rencana berlangsung pada tanggal 23 September 2020 mendatang," pungkasnya. (lia/mat/tim)
Terimakasih atas tanggapan dan komentar anda, kami team Redaksi akan menyaring komentar anda dalam waktu dekat guna kebijakan komonikasi untuk menghindari kata kata kurang pantas, sara, hoax, dan diskriminasi.
Dalam jangka waktu 1x24 jam segera kami balas
Kami tunggu saran dan kritikannya, salam !!!