Kepala Desa Taman, Paiton Diduga Minim Dalam Melayani Masyarakat Terkait Permasalahan Tanah Waris Warganya

Mitra Jatim
Publiser ~
0
Probolinggo, mitrajatim.com - Masyarakat merasa diperlakukan tidak adil, masalanya terjadi di Desa Taman, Kecamatan Paiton, Probolinggo, permasalahan jadi melebar terkait tanah yang melibatkan beberapa ahli waris dinilai tidak rata dalam pembagian haknya, seperti yang dialami oleh seorang perempuan bernama Badiya warga Banganyar RT/RW 025/012 Desa Triwungan, Kecamatan Kotaanyar, Kabupaten Probolinggo. Jumat (26/06/2020).

"Masalah tersebut berawal disaat tiga bersaudara Badiya, Tira, Suharna terjadi selisih faham dipicu persoalan tanah waris, lokasi tanah yang berada di Desa Taman, beredar kabar tanah tersebut telah dikuasai oleh Tira dan Suharna, yang seharusnya pembagian tanah itu seharusnya dibagi secara adil sesuai aturan yang ada.

Ahliwaris tiga saudara yang merupakan saudara kandung seharusnya mendapat bagian sesuai aturan hukum, namun ironinya tanah tersebut dikuasai oleh Tira, dan Suharna. Gerah dengan kejadian yang menimpa Badiya, sehingga pada satu saat Badiya mengadukan kepada salah satu LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) LPPAN ( Lembaga Pemantau Pengawas Anggaran Negara) yang di ketuai oleh Amir Mahmud, dan sebagai langkah awal LSM LPPAN melayangkan surat kepada Kepala Desa Setempat yakni desa Taman Kecamatan dan tembusannya juga telah disampaikan ke Camat Paiton Kabupaten Probolinggo. 

Sebelumnya pihak Badiya pernah melayangkan surat kepada Kepala Desa Taman yang usinya agar permasalahan tanah tersebut dimusyawarahkan dikantor desa, namun hingga saat ini tidak kunjung ada kejelasan dari Kepala Desa Taman.

Badiya menjelaskan "Saya sudah bersurat kepada Kepala Desa Taman, dengan harapan Kades Taman bisa menjadi penengah dalam masalah yang saya hadapi ini, namun setelah selang beberapa minggu setelah surat kami layangkan belum ada kejelasan dari Kepala Desa, ya akhirnya saya mengadu kepada salah satu LSM LPPAN." Jelasnya.

Terkait kasus ini Kepala Desa Taman terkesan menghindar, dan sangat sulit ditemui oleh pihak LPPAN yang sebelumnya sudah beritikat baik mengirim surat pengaduan, Ketua LSM LPPAN Amir Mahmud menjelaskan "Saya sebagai Ketua Umum LPPAN mendapatkan pengaduan dari Masyarakat dengan kasus tanah yang dinilai tidak adil dalam pembagian masing - masing sebagai ahliwarisnya, kami segera menyurati Kades Taman, dengan harapan bisa terjadwal untuk bertemu dan bertatap muka langsung untuk membahas permasalahan kasus Tanah yang terjadi di Desa Taman, namun sampai saat ini Kepala Desa Taman terkesan menghindar, ya kami selaku LSM yang dibangun berdasarkan Swadaya Masyarakat mempertanyakan kemaksimalan Pelayanan di Kantor Kepala Desa Taman." Tuturnya dengan sedikit Geram.

Sampai berita di tayangkan pihak Kepala Desa dan Ke Dua Keluarganya Titra dan Suharna belum bisa dikonfirmasi, maka sampai saat ini permasalahan ketidak adilan dalam penanganan terkait Tanah Waris tak berujung dan tanpa kejelasan (SH/Ary*)
Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Terimakasih atas tanggapan dan komentar anda, kami team Redaksi akan menyaring komentar anda dalam waktu dekat guna kebijakan komonikasi untuk menghindari kata kata kurang pantas, sara, hoax, dan diskriminasi.
Dalam jangka waktu 1x24 jam segera kami balas
Kami tunggu saran dan kritikannya, salam !!!

Posting Komentar (0)