Bondowoso, mitrajatim.com - Penerapan Protokol Kesehatan di terapkan juga di Kantor Satuan Lalu lintas Kabupaten Bondowoso, terlihat dari kedisplinan Protokol disaat memasuki area Kantor Satlantas. Senin (08/06).
Mekanisme pembuatan SIM baik itu SIM C, A, B, Umum pertama harus mengurus surat keterangan Kesehatan dan Surat Spikologi di Apotek Safari lantai dua. menurut keterangan Aiptu Prasetyo Baur SIM menjelaskan "Mekanisme mekanisme harus di tempuh bagi calon pengemudi yang dalam proses pengurusan SIM berawal dari mengurus surat keterangan Kesehatan dan Surat Spikologi di Apotek Safari lantai dua, setelah itu semua berkas perayaratan di bawa untuk di daftarkan dalam pembuatan SIM namun tidak lupa juga semua pemohon harus mengikuti protokol kesehatan yang diterapkan di Satlantas." Jelas Aiptu Prasetyo saat dikonfirmasi oleh awak media Mitra Jatim.
Menimpali keterangan Baur Tilang Kasat Lantas Polres Bondowoso AKP Haryanto, SH. SIK menjelaskan "Protokol protokol kesehatan ini demi memutus mata rantai Covid-19 dalam pandemi ini agar kita saling menjaga satu sama lain, demi kesehatan kita bersama. harapan harapan nya saat menghadapi pandemi Covid-19 ini kami secara optimal melayani Masyarakat untuk pembuatan SIM dan Perpanjangan." Imbuh nya.
Walaupun dalam kondisi Pandemi Covid-19 ini pihak Satlantas siap untuk melayani masyarakat dengan optimal. (SH/Ary*)
Terimakasih atas tanggapan dan komentar anda, kami team Redaksi akan menyaring komentar anda dalam waktu dekat guna kebijakan komonikasi untuk menghindari kata kata kurang pantas, sara, hoax, dan diskriminasi.
Dalam jangka waktu 1x24 jam segera kami balas
Kami tunggu saran dan kritikannya, salam !!!