Untuk Memantau Pergerakan Pasien Covid-19 Dinas Kesehatan Bondowoso Launcing Aplikasi SMART

Mitra Jatim
Publiser ~
0

BONDOWOSO, mitrajatim.com – Sebanyak 15 kecamatan dari total 23 kecamatan di Kabupaten Bondowoso masih bebas dari kasus positif Covid-19. Berbagai upaya dilakukan agar virus corona baru tak masuk ke dalam kecamatan berstatus zona kuning itu. Salah satu cara dengan membuat aplikasi SMART (sehat, mandiri, aman, rukun, tangguh) Bondowoso. Rabu (10/06)

Aplikasi ini bisa memantau pergerakan seluruh pasien terkait virus corona, seperti orang tanpa gejala (OTG), orang dalam pemantauan (ODP), dan pasien dalam pengawasan (PDP), serta pasien positif Covid-19. Warga yang datang dari luar kota juga terpantau lewat aplikasi ini. Kompas.com mencoba mengunduh dan memasang aplikasi tersebut di ponsel. Aplikasi itu bisa diunduh di play store untuk ponsel pintar berbasis android. Setelah aplikasi dipasang, warga harus mengisi data diri sesuai kartu tanda penduduk (KTP).

Jika nomor induk kependudukan (NIK) di KTP sesuai, data penduduk akan muncul otomatis dan mendapatkan username serta password dari petugas Dinas Kesehatan Bondowoso. Aplikasi pun bisa digunakan. Terdapat beberapa fitur dalam aplikasi itu, seperti konsultasi, pengurusan izin keluar desa, info warga, QR Code, check up daring, dan peta sebaran Covid-19. Selain itu, terdapat kontak darurat yang bisa menghubungkan warga dengan beberapa instansi terkait seputar penanganan Covid-19. 

Menurut keterangan Kapolres Bondowoso AKBP Erick Frendriz “Pertama kami uji coba aplikasi di Desa Cindogo dulu,” kata Kapolres Bondowoso, AKBP Erick Frendriz. Aplikasi itu juga bisa memantau pergerakan pasien Covid-19 secara real time. Alarm dan notifikasi akan berbunyi ketika pasien keluar lokasi karantina lebih dari 100 meter. Notifikasi itu akan diterima petugas Covid-19. (SH/Ary*)

Posting Komentar

0Komentar

Terimakasih atas tanggapan dan komentar anda, kami team Redaksi akan menyaring komentar anda dalam waktu dekat guna kebijakan komonikasi untuk menghindari kata kata kurang pantas, sara, hoax, dan diskriminasi.
Dalam jangka waktu 1x24 jam segera kami balas
Kami tunggu saran dan kritikannya, salam !!!

Posting Komentar (0)