Memanas ! Aktivis Sosial Vs Mantan dan Anggota DPRD Provinsi

Mitra Jatim
Publiser ~
0
Situbondo Mitrajatim.com - Cuitan akun Facebook Tekos Sosial Akun milik nama asli Afriyanto alias Pepeng, yang menantang Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi. Zainiye Ketua Partai Persatuan Pembangunan (DPC PPP) Situbondo, Jawa Timur Untuk bagi – bagi Sembako Kepada Masyarakat Semakin Memanas. Senin (20/07/2020).

Pasalnya Cuitan Pepeng (Tekos Sosial) tidak ditanggapi Oleh Zainiye Anggota DPRD Provinsi, Meski Wartawan Mitrajatim.com mencoba Konfirmasi Via Telepon Seluler Dan Telepon WhatsApp serta Konfirmasi Via Pesan WhatsApp pun juga tidak dibalas. Cuitan Akun Anonim Facebook Tekos Sosial Yang ditujukan kepada Zainiye Ketua DPC (PPP) membuat Anggota DPRD Provinsi Itu Bungkam Seribu Bahasa, Lucunya Cuitan Tersebut Mala Ditanggapi Mantan Anggota DPRD dari Fraksi PDIP Narwiyoto.

” Rakyat yang menantang Anggota DPRD bagi – bagi Sembako, berarti dia tidak paham Tugas Dan Fungsi DPRD,” Singkat Narwiyoto. Mantan Anggota DPRD Fraksi PDIP ini Menjelaskan Rakyat wajib meng- Kontrol / Melakukan Pengawasan Kepada Pemimpinnya, tapi rakyat harus paham tugas serta tupoksi Pemimpin nya.

” Anggota DPRD itu bukan Bagi – bagi memberikan ini memberikan itu kepada rakyat, Tugas Utamanya adalah digedung Dewan DPRD iya bagaimana tugas anggarannya bagaimana agar anggaran tersebut memihak Kepada Rakyat. Ia juga menerangkan tugas – tugas Anggota DPRD, yakni Fungsi Kontrol Anggota DPRD adalah meng – Kontrol bukan Melaksanakan.

” Bukan anggota DPRD nya yang memberikan dengan anggaran itu, lalu dibidang legislatif dalam perundang-undangannya harus memihak kepada Rakyat, dan yang terakhir Fungsi Kontrolnya jadi anggota DPRD itu meng – kontrol bukan melaksanakan.

Jadi kalau ada tantangan dari Rakyat Untun Bagi – bagi Sembako saya yakin rakyat tersebut tidak paham terakit tugas dari Anggota DPRD,” Tegasnya.(Bronts)
Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Terimakasih atas tanggapan dan komentar anda, kami team Redaksi akan menyaring komentar anda dalam waktu dekat guna kebijakan komonikasi untuk menghindari kata kata kurang pantas, sara, hoax, dan diskriminasi.
Dalam jangka waktu 1x24 jam segera kami balas
Kami tunggu saran dan kritikannya, salam !!!

Posting Komentar (0)