Penandatanganan MOU RRI Dengan RAPI Wilayah 05 Bondowoso di Jember

Mitra Jatim
Publiser ~
0
Bondowoso mitrajatim - Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Radio Republik Indonesia (RRI) menandatangani kesepakatan kerja sama (MOU) dengan Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI) Wilayah 05 Bondowoso yang dilaksanakan di Kabupaten Jember terkait penyampaian info kebencanaan, sebagai salah satu tanggung jawab RRI untuk menjawab kebutuhan informasi publik.

Kepala LPP RRI Jember Drs. H Sutrisno, A.Md mengatakan, kesepakatan kerja sama antara RRI dengan RAPI se-Jawa Timur Khususnya dan Umumnya seluruh Indonesia  tersebut merupakan tindak lanjut dari program yang disiapkan secara nasional oleh Direktur Utama RRI M Rohanuddin dan akan dilaksanakan oleh RRI dan RAPI se-Indonesia.

“Kerja sama tersebut akan dilaksanakan oleh seluruh RRI dan RAPI di Jawa Timur dan kami sudah mengadakan pertemuan awal dengan Ketua RAPI Jawa Timur Trijoko Susilo / JZ13PIA dan sejumlah pengurus RAPI lainnya, Rabu (10/07/2020),”katanya.

Menurut Ketua RAPI Wilayah 05 Bondowoso Totok Soedarto, S.Sos JZ13QOM, RRI dan RAPI akan melakukan kerjasama secara institusional dan fungsional untuk peningkatan kuantitas dan kualitas pelayanan publik dalam memberikan layanan informasi kepada publik melalui siaran RRI.

“RAPI sebagai organisasi sosial nirlaba yang independen netral dan profesional, akan memberikan kontribusi informasi kebencanaan, dan lain-lain sebagai informan, kontributor atau nara sumber sesuai yang dibutuhkan RRI di seluruh Indonesia, khususnya untuk siaran Pro 3,” tuturnya.

Totok Soedarto menambahkan  “Penandatanganan MOU direncanakan dilakukan di Kabupaten Jember yang di ikuti oleh Perwakilan Wilayah masing masing di Propinsi Jawa Timur, diikuti penandatanganan secara serentak para Kasatker dengan RAPI Wilayah yang  berlangsung secara virtual,” Imbuh Totok Soedarto. (SH/Ary*)

Posting Komentar

0Komentar

Terimakasih atas tanggapan dan komentar anda, kami team Redaksi akan menyaring komentar anda dalam waktu dekat guna kebijakan komonikasi untuk menghindari kata kata kurang pantas, sara, hoax, dan diskriminasi.
Dalam jangka waktu 1x24 jam segera kami balas
Kami tunggu saran dan kritikannya, salam !!!

Posting Komentar (0)