Situbondo mitrajatim.com - menyikapi perseteruan antara nara sumber dengan perusahaan berita Media Online yang berujung dengan pengaduan kepolisian mendapat perhatian serius dari owner PT Media Ringgit Sejahtera atau lebih dikenal dengan miris.id, Amirul Mustafa.
Amirul Mustafa berharap Penyidik Polri Untuk tidak Terburu - buru menindaklanjuti terkait Dumas Ke Perusahaan Media Online, terkait Permasalahan Di Desa Alas Tengah Kecamatan Simber malang Kabupaten Situbondo.
" saya berharap penyidik polri untuk tidak terburu - buru menindak lanjuti terkait dumas ke Polres Situbondo yang dilakukan oleh seorang narasumber dengan Inisial MRS warga Desa Alas Tengah Kecamatan Sumber Malang atas pemberitaan penanaman tembakau di wilayah hutan Perhutani beberapa waktu yang lalu, karena dugaan tersebut masuk dalan ranah sengketa jurnalistik," Kata MA ( panggilan akrab nya mengawali wawancara dengan awak media ini ). Selasa (21/07/2020).
Ada nota kesepahaman antara dewan pers dengan kapolri terkait dengan hal tersebut tentang perlindungan kemerdekaan pers dan penegakan hukum terkait penyalah gunaan profesi wartawan, sepantas nya penyidik polres situbondo lebih mengacu nota kesepahaman tersebut menindak lanjuti pengaduan tersebut," Lanjut Aktifis senior ini.
Ada beberapa mekanisme dan tahapan dalam penyeleseian sengketa jurnalistik yang diatur oleh undang undang pers jika Masyarakat berkeberatan terkait dengan produk jurnalistik karena kebanyakan sengketa terjadi atas kesalah pahaman para pihak saja.
" Ada mekanisme hak jawab yang bisa dilakukan atau jika memang belum mencukupi melakukan pengaduan kepada dewan pers sebagai lembaga negara yang dibentuk sebagai wadah dari organisasi yang bergerak di bidang pers. Biarlah dewan pers yang menentukan terjadinya pelanggaran (etik) dalam sengketa jurnalistik serta jalan penyelesaian nya," Ujar Amirul Mustafa.
Ini menjadi penting untuk diketahui oleh semua pihak agar saling memahami dan mengerti bahwa jurnalistik merupakan pilar ke empat demokrasi yang harus tetap dijaga dan dirawat keberadaan nya," Tutup MA dalam wawancara dengan beberapa awak Media. (Red)
Terimakasih atas tanggapan dan komentar anda, kami team Redaksi akan menyaring komentar anda dalam waktu dekat guna kebijakan komonikasi untuk menghindari kata kata kurang pantas, sara, hoax, dan diskriminasi.
Dalam jangka waktu 1x24 jam segera kami balas
Kami tunggu saran dan kritikannya, salam !!!