BKD Bondowoso Tidak Transparan, Ada Yang “Disembunyikan” dalam Proses Pansel Open Bidding

Mitra Jatim
Publiser ~
0
BONDOWOSO – mitrajatim.com – Transparansi proses open bidding atau lelang jabatan Pejabat Eselon II di Bondowoso dipertanyakan banyak kalangan, pasalnya pihak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) tidak dapat memberikan pernyataan apapun terkait Panitia Seleksi (Pansel) Open Bidding.

Mengutip dari situs https://bkd.bondowosokab.go.id/pengisian-jabatan-pimpinan-tinggi-pratama-kab-bondowoso-segera-berproses/, memberitakan, “Panitia Seleksi Pemutasian dan Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Bondowoso hari ini (28/08) mulai menggelar rapat persiapan. Rapat dilaksanakan di aula antapura nayaka wibawa BKD Bondowoso dihadiri oleh lima orang panitia seleksi yang sudah dibentuk oleh Bupati Bondowoso.

Lima orang tersebut terdiri dari 2 orang unsur birokrat dan 3 orang di luar birokrasi yang terdiri dari akademisi, instansi lain dan satu orang pakar. Dua orang dari unsur birokrasi yakni ketua panitia seleksi (Asisten Administrasi Umum) dan Sekretaris (Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah)”.

Masih dalam situs yang sama, “Dalam rapat awal hari ini panitia seleksi merekomendasikan jumlah Jabatan Pimpinan Tinggi yang akan dilakukan pergeseran sebanyak delapan perangkat daerah dan dua belas perangkat daerah direkomendasikan untuk dilakukan seleksi terbuka (open bidding). Rapat hari ini berlangsung siang hingga malam hari”.

Konfirmasi kepada Plt. Kepala BKD, Wawan Setiawan tidak dapat memberikan konfirmasi terkait Pansel Open Bidding, “Silahkan konfirmasi kepada Bapak Wakil Bupati”, kata Wawan lalu menghindar menjauhi wartawan.

Dalam pemberitaan resmi BKD Bondowoso, menyatakan bahwa Pansel sudah terbentuk, tetapi setelah dikonfirmasikan kepada Wakil Bupati Bondowoso, H. Irwan Bahtiar Rahmat, menyatakan jika BKD masih melakukan rapat-rapat persiapan pembentukan Pansel. “Bagian internal BKD, untuk melakukan rapat-rapat mempersiapkan dan pembentukan Pansel”.

Wakil Ketua Ormas Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) DPC Bondowoso, Sumitro Hadi, SH., menyayangkan sikap Plt. Kepala BKD yang terkesan “menyembunyikan” sesuatu terkait Pansel Open Bidding Jabatan Pejabat Eselon II. “Saya heran, mengapa Plt. Kepala BKD tidak bersedia memberikan penjelasan kepada publik dan malah terkesan menghindari wartawan”, kata Sumitro.

“Terkait rekomendasikan Pansel terhadap delapan Jabatan Pimpinan Tinggi yang akan dilakukan pergeseran, memang sudah sesuai dengan prosedur pergeseran/mutasi Eselon II. Tetapi biasanya dilakukan oleh Pansel tersendiri, biasanya ada Pansel tersendiri terkait dengan mutasi atau pergeseran Pejabat Eselon II, bukan dilakukan oleh Pansel yang sama (Pansel Open Bidding)”, jelas Sumitro.

Ketentuan mengenai seleksi terbuka JPT dan mekanisme pembentukan pansel, lanjut Sumitro, sudah jelas diatur dalam PP 11 thn 2017 dan Permenpan No 13 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka di Lingkungan Instansi Pemerintah. “Jadi tidak perlu ada yang ditutup-tutupi oleh BKD”.

“Lalu yang kedua, untuk pembentukan Pansel, Pejabat Pembina Kepegawaian harus berkoordinasi dengan KASN, apakah hal ini sudah juga dilakukan?”, tanyanya.

Memang kepemimpinan Plt. Kepala BKD saat ini, banyak di bicarakan oleh banyak kalangan ASN. Terlalu banyak “bermain” dan “bermanuver” yang diduga menguntungkan diri sendiri, tetapi sekali lagi memang baru rumor yang beredar. Tetap saya sendiri ada 3 orang ASN yang telah mengeluh dan mengadu kepada Ormas LAKI, terkait dugaan “permainan” di lingkungan BKD Bodowoso, pungkas Sumitro. (*)

Posting Komentar

0Komentar

Terimakasih atas tanggapan dan komentar anda, kami team Redaksi akan menyaring komentar anda dalam waktu dekat guna kebijakan komonikasi untuk menghindari kata kata kurang pantas, sara, hoax, dan diskriminasi.
Dalam jangka waktu 1x24 jam segera kami balas
Kami tunggu saran dan kritikannya, salam !!!

Posting Komentar (0)