KETUM SITI JENAR tuding. KPH PERHUTANI BONDOWOSO lindungi Pembalak HUTAN beromset puluhan milyar di Bondowoso.

Mitra Jatim
Publiser ~
0
Bondowoso, mitrajatim.com - Gelombang mutasi 2 Asper di 2 BKPH dalam lingkungan KPH PERHUTANI BONDOWOSO. Dilaksanakan Hari Jum'at 14  - Agustus 2020 pukul 09: 00 WIB.

Penyegaran KPH yang mencakup 2 kabupaten yaitu Situbondo dan Bondowoso ditanggapi dan dinilai mengecewakan oleh KETUA UMUM LSM SITI JENAR Eko Febrianto.

Yang mana kebijakan yang diajukan oleh KPH BONDOWOSO ke pada DIVRE JATIM untuk melakukan Penyegaran dengan memutasi 2 Asper dan beberapa staf Hukum di lingkungan KPH BONDOWOSO dinilai janggal dan sarat skenario pesanan beberapa Pihak yang mempunyai kepentingan Negatif.

Harusnya tujuan dari mutasi ini adalah murni penyegaran. Memang lama nya penugasan yang bersangkutan untuk di mutasi tidak diatur dalam UU internal Perhutani tapi beragam persoalan Yang sangat mendesak harus nya menjadi bahan pertimbangan ADM untuk memilih orang untuk mengajukan hal tersebut ke KADIVRE Jatim.

Salah satu Contoh pertimbangan  di samping pembenahan kedalam atas sumber daya manusia SDM , para pejabat perhutani juga harus memenuhi tanget Rencana Kerja Anggaran Perusahaan "RKAP, dan juga harus mencapai normal progres skedule NPS  dll.

Lah bagaimana BKPH WONOSARI Bondowoso yang jelas jelas bermasalah dengan ILEGAL LOGGING tepat nya di Petak 6 RPH Sumber canting BKPH Wonosari penjarahan besar besaran Sonokeling pengrusakan luar biasa hutan dari THN 2017 - 2019 yang diperkirakan merugikan negara 15 Milyar lebih nyaris di biarkan begitu saja sampai saat ini.

Saya Punya Bukti - bukti nya mulai dari Tunggak di lokasi dan beberapa Bukti yang Sempat di tangkap Polres Situbondo atas nama Pak IQBAL yang di duga kuat melibatkan oknum BKPH Wonosari. Yang mengakibatkan kerusakan hutan yang luar biasa di Petak 6 ini sumber canting ini

Begitu juga dengan BKPH Sukosari Bondowoso. yang mana pernah juga saya lakukan Investigasi dan ramai di beberapa pemberitaan tentang perambahan hutan yang mana alih fungsi hutan menjadi perkebunan yang tidak teratur yang mengakibatkan Banjir Bandang Besar di Daerah Belawan dan sekitar nya. Nah ini tidak ada tindakan tapi mengapa beberapa Asper yang melakukan Pembenahan malah di Tindak dengan dibuang jauh ke luar daerah IRONI sekali saya kira pejabat yang lagi berbenah dibuang dan pejabat yang bermasalah dibiarkan melenggang dan menjabat pada posisinya ada apa ini ?.  Nah ini yang menjadi pertanyaan publik saat ini.

Kami menghimbau kedepannya pihak menejemen Divre Jatim untuk lebih Selektif lagi dalam membuat keputusan jangan asal teken usulan dari bawah sebelum dipelajari agar kebijakan tersebut tidak salah dan berakibat fatal itu aja pesan saya. Pungkas Eko. (SH/Ary*)

Posting Komentar

0Komentar

Terimakasih atas tanggapan dan komentar anda, kami team Redaksi akan menyaring komentar anda dalam waktu dekat guna kebijakan komonikasi untuk menghindari kata kata kurang pantas, sara, hoax, dan diskriminasi.
Dalam jangka waktu 1x24 jam segera kami balas
Kami tunggu saran dan kritikannya, salam !!!

Posting Komentar (0)