Bondowoso, mitrajatim.com - Tim
gabungan penanganan percepatan Covid-19 Bondowoso membubarkan pertandingan Gobak Sodor yang berlangsung di tiga desa, Jum'at malam (4/9/2020).
Tiga pertandingan dimaksud yakni pertandingan yang dilaksanakan di Desa Kapuran dan Desa Lombok Kulon, Kecamatan, Wonosari. Kemudian, di Desa Kajar Kecamatan Tenggarang.
Pertandingan itu dibubarkan karena dinilai tak mematuhi protokol kesehatan. Utamanya, jaga jarak, serta penggunaan masker.
"Masih dtemukan masyarakat yang tidak mengenakan masker. Belum lagi, jumlah penontonnya mencapai ratusan juga," demikian diterangkan oleh Kapolres Bondowoso, AKBP Erick Frendriz.
Ia menerangkan, bahwa memang saat ini telah memasuki era adaptasi kenormalan baru. Namun demikian, bukan berarti kegiatan bisa dilaksanakan sepertj sebelumnya.
Dalam Perbup Nomer 50 tahun 2020 juga sudah dijabarkan perihal kegiatan yang boleh dilaksanakan lengkap dengan aturan yang harus dipenuhi oleh pelaksana.
"Tadi kami ke depankan humanisme dalam pembubaran. Bersyukur, tadi semuanya memahami kondisi pandemi ini. Jadi tak ada yang menolak ketika dibubarkan," ungkapnya.
Dia berharap kegiatan serupa yang mungkin dilaksanakan di wilayah Bondowoso lainnya bisa dihentikan selama pandemi.
"Ini untuk keselamatan bersama,"katanya.
Ditambahkan oleh Kasatlantas Polres Bondowoso, AKP Hariyanto yang turut terjun dalam pembubaran tersebut, bahwa kegiatan yang menyebabkan kerumanan massa tanpa mematuhi protokol kesehatan akan dihentikan. Tentu, ini betuk upaya pencegahan penularan Covid-19.
" Kita hentikan olahraga gobak sodor karena menyebabkan kerumunan massa,"pungkasnya.(SH/Ary*)
Terimakasih atas tanggapan dan komentar anda, kami team Redaksi akan menyaring komentar anda dalam waktu dekat guna kebijakan komonikasi untuk menghindari kata kata kurang pantas, sara, hoax, dan diskriminasi.
Dalam jangka waktu 1x24 jam segera kami balas
Kami tunggu saran dan kritikannya, salam !!!