Situbondo, mitrajatim.com - Menjadi jurnalis/wartawan, mungkin sebagian orang menilai tidaklah begitu penting. Ada juga yang menghindar dan membenci wartawan, bahkan, ada yang ingin mengkriminalisi nya, dengan berbagai alasan, namun ada pula yang membutuhkan wartawan, ia adalah orang-orang yang memiliki pola pikir profesional mengetahui tentang tugas wartawan/ jurnalis. Sebagai kontrol sosial tentu tidak luput dari resiko besar dalam melaksanakan tugasnya.
"Wartawan adalah orang bebas ia bebas menulis apa yang ia lihat dan ia dengar berdasarkan fakta serta realita,, namun semua itu tidak terlepas dari kode etik dan UU Pers. Meskipun wartawan dilindungi UU No. 40 tahun 1999 tentang Pers, tetapi masih saja ada yang sengaja membungkam atau mencekal wartawan dalam menjalankan amanah UU.
"Wartawan tidak memiliki kategori status sosial yang pasti. Pagi ia bisa ngobrol dengan abang becak, siang dia bisa makan bersama para pejabat, sore bisa bincang-bincang dengan pemuka agama, dan malam dia juga bisa berada di cafe,” ulas Ketua (APSi) Asosiasi Pewarta Situbondo Frengky Hendra Istiawan Saat ditemui Dikediaman Barunya Barat Kebun GG. Seruni Desa Wringin Anom Kecamatan Panarukan. Jumat (4/9/2020).
Frengky mengungkapkan, setiap hari menyapa publik dengan pemeberitaan dan informasi. Tak peduli apakah yang disajikan itu diapresiasi atau dicaci. Semuanya semata untuk memenuhi kewajibannya terhadap publik. Wartawan memberikan informasi berdasarkan kebenaran yang diyakininya benar dan hasil check and recheck. ucapnya.
"Terkadang sangat beresiko dengan ancaman bahkan sampai kehilangan nyawa tanpa ia sadari bisa mengancam diri dan keluarganya,” tambah Frengky yang juga Selaku Direktur Utama PT. Media Ringgit Sejahtera (Miris.id).
Eko Febrianto Ketua Umum LSM Siti Jenar Situbondo (Investigasi Jejak Kebenaran) menerangkan, Wartawan tidak ada istilah libur meskipun tanggal merah. Sekalipun di hari raya nasional dan keagamaan, mereka tetap bertugas memburu berita. Bahkan, wartawan tetap bekerja melakukan peliputan memberitakan tentang peristiwa yang sedang berlangsung.katanya.
Demi tugas sebagai sosial control, dalam menyajikan berita untuk publik, seorang wartawan akan terus bekerja tanpa henti, tanpa jedah. Informasi tentang kondisi dan perkembangan lingkungan sekitar sangat dibutuhkan masyarakat. Termasuk berbagai kejadian, persitiwa dan fenomena di tempat lainnya sampai kesudut negeri.
"Seorang wartawan berperan besar dalam seluruh aspek kehidupan. Sejarah mencatat, kemerdekaan Indonesia dikumandangkan ke seantero dunia melalui media oleh para wartawan,” ujar Eko Febrianto yang juga selaku Penasehat Di Media Cetak. Kamis (3/9/2020).
Begitu penting peran wartawan dalam setiap sendi kehidupan berbangsa dan bernegara, namun mengapa kini wartawan banyak dipenjarakan dengan cara-cara yang sangat bertentangan dengan UU Pers, UU KIP, dan UU HAM.
"Tugas Pewarta tak bisa dibungkam, wartawan itu hanya butuh dibina dan diawasi secara profesional. Jadikan UU Pers sebagai satu-satunya alat mengontrol, mengawasi, dan mengembangkan kebebasan pers di negeri ini,” tegas Eko.
Di tempat Yang Berbeda, Imam Tolak Wartawan Senior di Kabupaten Situbondo yang sudah lama bersertifikat Kopetensi Wartawan (UKW) meminta. Wartawan bukan untuk ditakuti. Wartawan bukan untuk dibasmi. Wartawan penentu masa depan sebuah negara. Wartawan mutlak diperlukan dalam mendorong kemajuan sebuah bangsa serta menjaga pertahanan dan keamanan negara.
"Saya sangat berharap kepada para pejabat di seluruh instansi, baik pemerintah maupun swasta agar memberi ruang terhadap wartawan untuk menjalankan tugasnya. Jangan merasa alergi dan takut kepada wartawan, apalagi membencinya. Wartawan mengemban tugas sebagai sosial control,” pinta Imam Tolak Saat Dikonfirmasi dikediamannya Di Desa Paowan Kecamatan Panarukan. Jum,at (4/9/2020).
Ia juga mengatakan, sebagai Kabiro salah satu media cetak, tentunya sangat memperhatikan apa yang menjadi kendala para wartawan di lapangan.
“Saya akan mengikuti jejak Ketum PPWI yang membela wartawan dari media manapun jika mendapatkan perlakuan yang tidak pantas, seperti yang sudah dilakukan Ketum PPWI, Wilson Lalengke, yang membela dan memperjuangkan para wartawan di tanah air selama ini,” pungkasnya. (bront/red*)
Terimakasih atas tanggapan dan komentar anda, kami team Redaksi akan menyaring komentar anda dalam waktu dekat guna kebijakan komonikasi untuk menghindari kata kata kurang pantas, sara, hoax, dan diskriminasi.
Dalam jangka waktu 1x24 jam segera kami balas
Kami tunggu saran dan kritikannya, salam !!!