Sidang Ke 14 Ditunda, JPU Masih Persiapkan Tuntutan

PIMRED
Publiser ~
0

 


                                                                                          Ruang Sidang Lantai II PN Bondowoso

Bondowoso, Mitrajatim.Com - Sidang ke 14 (empat belas) di gedung lantai dua Pengadilan Negeri Bondowoso digelar secara daring (online) atas perkara pengancaman dengan terdakwa sekda non aktif Syaifullah," Rabo, (4/11/2020).

Perjalanan panjang sidang perkara pengancaman dengan terdakwa Syaifullah ini cukup melelahkan, "pasalnya" seperti persidangan sebelumnya salah satu saksi ahli yang sedianya dihadirkan oleh JPU mangkir dan tidak bisa hadir.

"Dalam sidang sebelumnya, Majelis Hakim menyampaikan memberi ruang dan waktu pada JPU untuk susun tuntutan serta dakwaan yang akan dibacakan dalam agenda sidang hari ini Rabo,(4/11/2020), secara online.

Selanjutnya, disayangkan yang nampak hadir dilayar sidang daring (online) satu Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam hal ini Jaksa Penuntut melalui layar sidang daring menyampaikan bahwa fihaknya (JPU) mohon waktu pada Majelis Hakim tuntutan serta dakwaan baru bisa dibacakan dalam sidang mendatang," Tuturnya.

"Majelis Hakim yang memimpin jalannya sidang menyampaikan pada JPU juga fihak terdakwa Syaifullah yang didampingi kedua pengacaranya bahwa sidang ditunda dan akan dilanjutkan, Kamis, (12/11/2020) pekan depan. (Sh/Tim*)

 


Posting Komentar

0Komentar

Terimakasih atas tanggapan dan komentar anda, kami team Redaksi akan menyaring komentar anda dalam waktu dekat guna kebijakan komonikasi untuk menghindari kata kata kurang pantas, sara, hoax, dan diskriminasi.
Dalam jangka waktu 1x24 jam segera kami balas
Kami tunggu saran dan kritikannya, salam !!!

Posting Komentar (0)