Dua Orang Penambang Pasir Di Sungai Bengawan Solo, ditemukan tak bernafas

Mitra Jatim
Publiser ~
0

Tuban. Mitrajatim com. Untung tak bisa diraih dan malangpun tak bisa ter elak kan, bengitulah nasib penambang pasir manual di bengawan Solo, pada Minggu (27/12/2020).

Tasno (48 th) Desa Maibit RT:05,RW:01,kecamatan Rengel Tuban dan Siswanto (35 th) Desa Balan kecamatan  Parengan Tuban,yang pekerjaan sehari- harinya sebagai penambang pasir manual meninggal dunia karena tenggelam di Sungai Bengawan Solo, lokasi Desa Semambung Kecamatan Kanor Kabupaten Bojonegoro.

Data yang berhasil dihimpun oleh awak Media Mitra Jatim menyebut bahwa,korban bernama Tasno,alamat Desa Maibit RT:05, RW: 01, kec,Rengel ditemukan sekira pukul: 14.30 wib, sedangkan korban bernama: Siswanto (35 th) alamat  Desa Balan kecamatan Parengan ditemukan sekira pukul: 15.50 wib,pada Minggu tanggal 27 Desember 2020, keduanya ditemukan sudah dalam keadaan tidak bernafas di wilayah Desa Semambung(tambangan: Mruwut) Kecamatan Kanor Bojonegoro,korban yang berhasil selamat bernama Supardi (48 th), alamat Desa Maibit kecamatan Rengel  RT:05,RW:01, Kabupaten Tuban.

Ditemukanya 2 korban yang sudah tidak bernafas dan 1 korban yang selamat itu adalah hasil upaya,Team BPBD TUBAN dan BOJONEGORO, TNI, POLRI,sebagai tindak lanjut dari laporan salah seorang warga Desa Ngadirejo Kecamatan Rengel Tuban bahwa,di Pertambangan Pasir Manual Dusun Gemblo Desa Ngadirejo di laporkan ada penambang Pasir yang  Tenggelam.

Penyebab tenggelamnya 2 orang  penambang Pasir manual itu,bermula dari saatnya akan setor hasil tambang Pasirnya ke tepi Sungai Bengawan Solo, ketika sudah berhasil ke tepi Sungai Bengawan Solo sekitar -+ 5 meter, kemudian korban menata dan mengikat  perahunya, saat mengikat perahu itulah korban terjatuh,karena arus Sungai Bengawan sangat kencang kedua korban tidak bisa berenang sehingga kedua korban tenggelam dan terbawa arus Sungai Bengawan Solo.. (Msp/Slh).

Posting Komentar

0Komentar

Terimakasih atas tanggapan dan komentar anda, kami team Redaksi akan menyaring komentar anda dalam waktu dekat guna kebijakan komonikasi untuk menghindari kata kata kurang pantas, sara, hoax, dan diskriminasi.
Dalam jangka waktu 1x24 jam segera kami balas
Kami tunggu saran dan kritikannya, salam !!!

Posting Komentar (0)