Kapolres Bondowoso, AKBP Erick Frendriz, menyampaikan " Semuanya barang bukti yang dimusnahkan adalah hasil cipta kondisi sebulan terakhir dan bukan sepanjang tahun dan ratusan botol miras ini disita dari sejumlah tersangka di berbagai titik di Bondowoso dan dari delapan TKP.
Disampaikan pula oleh Wakil Bupati Irwan Bachtiar Rahmat," Saya mengapresiasi pemusnahan hasil razia cipta kondisi Polres Bondowoso.
Ini merupakan pencegahan dan perlindungan terhadap generasi penerus bangsa maka kita akan merangkul stake holder, komunitas, lembaga keagamaan untuk mengedukasi mudhorotnya miras, narkoba dan sebagainya," katanya.
Sementara Ketua DPRD Ahmad Dhafir menambahkan," Pemusnahan ini, bagian dari kunci edukasi kepada masyarakat jika miras adalah sumber munculnya tindak kejahatan.
Perlu diingat bahwa dua pilihan untuk pengguna miras dan narkoba, meninggal overdosis atau tertangkap.
Pemusnahan barang bukti ini merupakan kegiatan kecil namun secara moral berdampak luas kepada masyarakat dimana kegiatan ini merupakan pesan moral untuk menyadarkan para pengguna bahwa barang haram ni sangat merugikan. (Cip Wek.2/Red)
Terimakasih atas tanggapan dan komentar anda, kami team Redaksi akan menyaring komentar anda dalam waktu dekat guna kebijakan komonikasi untuk menghindari kata kata kurang pantas, sara, hoax, dan diskriminasi.
Dalam jangka waktu 1x24 jam segera kami balas
Kami tunggu saran dan kritikannya, salam !!!