Kerap Dianiaya Seorang Nenek Renta 78 Tahun Mendatangi Polsek Banyuglugur

Mitra Jatim
Publiser ~
0

Situbondo, Mitrajatim.Com. Nenek usia 78 tahun akrab dipanggil Rusia Bok Tari tinggal di Dusun Krajan RT.01/RW.01 Desa Telempong Kecamatan Banyulgugur Kabupaten Situbondo. Pada hari senin 28/12/20 mendatangi Polsek Bayuglugur dengan di temani P. Dayat, yang tak lain adik korban. 

Maksud kedatangan Rusia ke Polsek Banyuglugur untuk melaporkan perihal penganiayaan yang dilakukan kelima orang pelaku berinisial TI, TR, TO, MS dan HB. Pada april delapan bulan yang lalu. Setibanya di polsek Banyuglugur korban menceritakan kronologi yang dialaminya dengan dibantu oleh Dayat dalam memberikan menjelaskan pada pihak polisi yang duduk di SPKT Polsek Banyuglugur, karena pendengaran korban tak berfungsi maksimal akibat kerap dipukul bagian kepala.

"Korban menceritakan bahwa ada benjolan pada bagian siku lengan kanan akibat dipelintir oleh pelaku. serta pernah dihantam menggunakan batu pada bagian punggung. Terang Rusia kepada wartawan. 

Selama delapan bulan nenek tua renta tersebut meninggalkan rumah karena takut dengan pelaku, selama meninggalkan rumah nenek tua tersebut tinggal di rumah tetangga dengan berpindah - pindah., terkadang  tinggal dihutan menempati pondok bambu alakadarnya. "Ungkap Nenek Rusia sambil meneteskan air mata". 

"Tak hanya itu, tanah ladang milik Rusia disewakan oleh pelaku pada pihak lain tanpa minta ijin pemiliknya. Serta beberapa ekor sapi yang di dapat dari hasil memelihara dan mencari rumput juga dijual oleh pelaku. 

Secara terpisah Ketum LPPAN Amir Mahmud mengaku prihatin atas peristiwa yang menimpa korban dan meminta kepada aparat kepolisian untuk menyelidiki kasus tersebut demi terciptanya keadilan, mengingat usia korban sudah lanjut usia. Pungkas Amir. (Mir/Kris/Fit).

Posting Komentar

0Komentar

Terimakasih atas tanggapan dan komentar anda, kami team Redaksi akan menyaring komentar anda dalam waktu dekat guna kebijakan komonikasi untuk menghindari kata kata kurang pantas, sara, hoax, dan diskriminasi.
Dalam jangka waktu 1x24 jam segera kami balas
Kami tunggu saran dan kritikannya, salam !!!

Posting Komentar (0)