Acara Sederhana Kenaikan Pangkat Kapolsek Tegal Ampel Bondowoso.

Infopublik
Publiser ~
0

 



Kapolsek Tegal Ampel Akan Meningkatkan Kerjasama Dengan Wartawan Mengeksplore Kegiatan Polri




Bondowoso, Mitrajatim.com - Rasa syukur atas kenaikan pangkat Kapolsek Tegal Ampel yang semula berpangkat Iptu kini naik dengan pangkat menjadi Kapten Tulus Suseno, SH dan Kanit Intel yang semula berpangkat Aipda kini naik dengan pangkat Aiptu Hajar B, diadakan dengan cara sederhana di Mapolsek Tegal Ampel, Rabu (6/1/2021).


Acara syukuran kedua petinggi Polsek Tegal Ampel dihadiri Danramil Tegal Ampel Kapten Edy Mulyono berikut anggota, perwakilan Camat , Dua anggota Satpol PP, dan anggota Polsek Tegal Ampel.


Usai doa bersama, Kapolsek serahkan nasi tumpeng kepada Aiptu Hajar B sebagai bentuk ucapan syukur atas kenaikan pangkat dari Kapolsek kepada Kanit Intel.


Kapolsek Tegal Ampel," Acara nasi tumpeng ini,  merupakan tanda syukur saya beserta keluarga atas kenaikan pangkat saya dari Iptu menjadi Kapten.


Tidak hanya acara syukur kenaikan pangkat saya, akan tetapi juga acara kenaikan pangkat Aiptu M.Hajar B yang sebelumnya berpangkat Aipda.


Jadi saya tidak perlu banyak berkata - kata karena dengan kenaikan pangkat ini, maka tanggung jawab saya makin bertanggung jawab mengemban amanah  dalam mengayomi dan berikan pelayanan masyarakat dengan optimal", kata Kapten Tulus.




Kapolsek Tegal Ampel Kapten Tulus Suseno, S.H, berharap kerjasama yang baik akan semakin jauh lebih baik dengan sejumlah anggota, Muspika, dan  masyarakat demi menjaga stabilitas dan kondusifitas kamtibmas di wilayah hukum Polsek Tegal Ampel, salah satunya hubungan kemitraan Polsek Tegal Ampel dengan sejumlah wartawan.

Diharapkan pula agar pada saat ini terkait masa pandemi Covid-19 peran serta wartawan dalam memberikan informasi seputar kegiatan masyarakat agar bisa saling berbagi.


Cip Wek.2




(


Posting Komentar

0Komentar

Terimakasih atas tanggapan dan komentar anda, kami team Redaksi akan menyaring komentar anda dalam waktu dekat guna kebijakan komonikasi untuk menghindari kata kata kurang pantas, sara, hoax, dan diskriminasi.
Dalam jangka waktu 1x24 jam segera kami balas
Kami tunggu saran dan kritikannya, salam !!!

Posting Komentar (0)