Dugaan Penipuan Modus Pinjam Uang, Inisial YG Warga Desa Gudang Terancam Dilaporkan

Mitra Jatim
Publiser ~
0

SITUBONDO, Mitrajatim.com  - terkadang niat baik tidak dibalas dengan baik juga, niat membantu ternyata Menjadi Sebuah Musibah, lucunya saat ini yang menjadi Korban adalah Ketua Komunitas Perkumpulan Jurnalis (APSi Group) Aliansi Pewarta Situbondo Frengky Hendra Istiawan.

Kejahatan tidak pernah memilih siapa Korbannya, Kejahatan terjadi bukan hanya karena ada niat dari pelaku. Tapi karena adanya kesempatan. Itulah pesan Bang Napi.

Berawal dari Inisial YG (Terduga) mendatangi kediaman Ketua Komunitas APSi Group pada  Kamis (29/10/2020) selama 3 hari berturut - turut Sampai Sabtu (31/10/2020) meminta bantuan Pinjam Uang sebesar Rp. 2.000.000 dengan alasan untuk mengkiret kandungan istrinya yang masih berumur 2 bulan, dikarenakan sudah memiliki 3 anak dengan perekonomian minim untuk menambah anak tidak mampu.

Merasa kasihan dan miris Frengky Hendra Istiawan membantunya dengan memberikan pinjaman Rp. 1.000.000 (satu juta rupiah) pada Hari Minggu (1/11/2020) Pukul 04:30 Wib Ke rekening Saudara Inisial JT. Dengan kesepakatan perjanjian secara lisan mengembalikan pada Kamis (1/12/2020) Batas waktu 1 Bulan.

" Inisial YG ini asli orang Kelurahan Ardirejo, sama dengan saya, tapi kalau sistim umur jauh lebih tua YG, kami tidak pernah dekat atau berteman akrab kalau ketemu iya sebatas menyapa saja entah disaat minta tolong dengan mengatasnamakan istrinya sakit saya Kasihan membantunya tapi balasannya sampai hari ini tidak ada tanggung jawab menemui saya secara langsung saja tidak pernah ," Kata Frengky. Rabu (7/1/2021).

Frengky juga menjelaskan bahwa setelah Inisial YG tidak bertanggung jawab selama batas kesepakatan sampai Tanggal (1/12/2020) pihaknya meminta Pemerintah Desa (Pemdes) Gudang Kecamatan Asembagus guna memediasi secara Kekeluargaan, akhirnya mediasi dilaksanakan pada Senin (7/12/2020) tapi Inisial YG tetap tidak bertanggung jawab.

"Sampai Batas kesepakatan YG tidak pernah menghubungi saya, sampai saya meminta mediasi secara kekeluargaan di Desa Gudang karena dia menikah dan berdomisili disana dia menulis pernyataan ternyata tetap saja Bulsyit, jadi ini sudah kesepakatan terakhir jadi saya mengambil langkah hukum saja," Paparnya.

Ketua Jurnalis APSi Group ini juga menyampaikan, masalah nominal seperti itu tidak dipermasalahkan, hanya saja mempermainkan seseorang itu yang tidak bisa diterima olehnya.

" Saya masalah uang bisa saya ikhlaskan, tapi kalau ada niatan dugaan menipu atau mempermainkan seseorang itu yang saya tidak terima, apalagi pengakuan istrinya sampai sumpah - sumpah tidak tahu tentang uang tersebut dan masalah kiret juga bohong, saat bertemu di Kantor Desa Gudang saya tanya istrinya uang nya apakah diberikan ke istrinya eh istrinya menjawab tidak dan tidak tahu apa - apa, seandainya istrinya bilang iya demi Allah saya ikhlaskan dan masalah ini saya anggap selesai, cuma ini lucu nama istri dan anak dikandungan dijadikan bahan eh uangnya bukan untuk anak dan istrinya," Ketusnya dengan Geram.

Sedangkan Desi Istri Inisial YG saat dipanggil dikantor Desa membenarkan bahwa dirinya tidak tahu apa - apa, dan mengatakan bahwa suaminya sering dicari orang dengan kasus yang sama.

" Saya tidak tahu mas, saya tahunya dari mertua (orang tua YG), dan lagian ini bukan hanya sekali dan bukan hanya sampean saja (Frengky) tapi banyak mas saya sama orang tua sampai malu sama tetangga," Kata Istri Inisial YG.

Kepala Desa Gudang Kecamatan Asembagus Kabupaten Situbondo, Mujiono S,E Menyampaikan bahwa pihaknya sudah melakukan mediasi / Musyawarah secara kekeluargaan tapi Inisial YG tetap saja tidak bertanggung jawab.

" Tanggal 6 Desember 2020 kami menerima pengaduan dari Saudara Frengky, jadi Tanggal 7 Desember 2020 kami panggil semua pihak ke kantor desa, kesepakatan disepakati bersama oleh kedua pihak inisial YG menulis pernyataan sanggup mengembalikan Uangnya pada Tanggal 1 Januari 2021 ternyata inisial YG juga tidak membayar dan tidak ada niatan baik untuk mendatangi saudara Frengky," Ujar Kades Gudang.

Saat Frengky (Korban) ingin melakukan jalur Hukum, Kepala Desa Gudang sangat siap menjadi saksi jika diperlukan.

" Apapun jalur mas Frengky lakukan, meski ke jalur hukum kami pihak Pemerintah Desa Gudang Kecamatan Asembagus siap menjadi saksi kapanpun dan dimanapun," Tegasnya. (Tim)

Posting Komentar

0Komentar

Terimakasih atas tanggapan dan komentar anda, kami team Redaksi akan menyaring komentar anda dalam waktu dekat guna kebijakan komonikasi untuk menghindari kata kata kurang pantas, sara, hoax, dan diskriminasi.
Dalam jangka waktu 1x24 jam segera kami balas
Kami tunggu saran dan kritikannya, salam !!!

Posting Komentar (0)