Ketua Komisi IV DPRD Bondowoso Desak Pemerintah Daerah Segera Putuskan Jadwal Pilkades 2021.

Infopublik
Publiser ~
0
Bondowoso, Mitrajatim.com - Terkait berita Kontroversi Pernyataan Dua Kubu Kades Terkait Jadwal Pilkades 2021, Ketua Komisi IV yang baru dilantik pada Sabtu (9/1/2021) sebagai ketua DPD Partai Golkar Bondowoso mendesak Pemerintah Daerah Bondowoso segera memutuskan Pilkades akan digelar bulan berapa pada 2021 ini.

Ini penting agar msyarakat di 171 desa tidak gamang dan Cakades mendapatkan kepastian serta biaya Pilkades bisa dianggarkan secara presisif dalam pembahasan APBD.

Disamping itu Pemerintah Daerah harus membuat Rule Of the games (Pilkada Dalam Era New Normal sesuai protokol kesehatan dengan merubah Perbup No. 39/2017.

Jangan sampai Pilkades 2021 menimbulkan residu hukum dikemudian hari dan menciptakan Cluster Covid -19 baru.

Dari focus Group Discussion yang dihadiri Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, sudah klear bahwa Pilkades serentak dilaksanakan secara bersama - sama, pada hari yang sama dalam wilayah kabupaten.

Hal tersebut sudah jelas.sebagaimana UU No.6/2014 Pasal 31, PP.43/2017 Pasal 40, Perda No.5 2014 dan Perbub No.39/2017 Pasal 3.

Isu dan kabar jadwal pelaksanaan Pilkades yang beredar tersebut hanya informasi yang tidak bisa dipertanggung jawabkan karena sampai saat ini, Pemerintah daerah Bondowoso belum berikan keputusan terbukti ketua komisi IV DPRD Bondowoso, Ady Kriesna mendesak Pemerintah Daerah untuk segera memberikan keputusan jadwal Pilkades 2021 dalam situasi Pandemi covid-19. (Cipro)

1.

Bondowoso, Mitrajatim.com - Terkait berita Kontroversi Pernyataan Dua Kubu Kades Terkait Jadwal Pilkades 2021, Ketua Komisi IV yang baru dilantik pada Sabtu (9/1/2021) sebagai ketua DPD Partai Golkar Bondowoso mendesak Pemerintah Daerah Bondowoso segera memutuskan Pilkades akan digelar bulan berapa pada 2021 ini.

Ini penting agar msyarakat di 171 desa tidak gamang dan Cakades mendapatkan kepastian serta biaya Pilkades bisa dianggarkan secara presisif dalam pembahasan APBD.

Disamping itu Pemerintah Daerah harus membuat Rule Of the games (Pilkada Dalam Era New Normal sesuai protokol kesehatan dengan merubah Perbup No. 39/2017.

Jangan sampai Pilkades 2021 menimbulkan residu hukum dikemudian hari dan menciptakan Cluster Covid -19 baru.

Dari focus Group Discussion yang dihadiri Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, sudah klear bahwa Pilkades serentak dilaksanakan secara bersama - sama, pada hari yang sama dalam wilayah kabupaten.
Hal tersebut sudah jelas.sebagaimana UU No.6/2014 Pasal 31, PP.43/2017 Pasal 40, Perda No.5 2014 dan Perbub No.39/2017 Pasal 3.

Isu dan kabar jadwal pelaksanaan Pilkades yang beredar tersebut hanya informasi yang tidak bisa dipertanggung jawabkan karena sampai saat ini, Pemerintah daerah Bondowoso belum berikan keputusan terbukti ketua komisi IV DPRD Bondowoso, Ady Kriesna mendesak Pemerintah Daerah untuk segera memberikan keputusan jadwal Pilkades 2021 dalam situasi Pandemi covid-19. (Cipto)


Posting Komentar

0Komentar

Terimakasih atas tanggapan dan komentar anda, kami team Redaksi akan menyaring komentar anda dalam waktu dekat guna kebijakan komonikasi untuk menghindari kata kata kurang pantas, sara, hoax, dan diskriminasi.
Dalam jangka waktu 1x24 jam segera kami balas
Kami tunggu saran dan kritikannya, salam !!!

Posting Komentar (0)