Program JPS Tahap 3 Desa Paowan Belum Dicairkan, Tekos Sosial Kecam Kades Paowan

Mitra Jatim
Publiser ~
0

SITUBONDO, Mitrajatim.Com  - Kecaman - demi Kecamatan dari berbagai Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM ) di Kabupaten Situbondo terhadap Pemerintahan Desa (Pemdes) Paowan Khususnya Kepada Kepala Desa Saiful Hadi S,Pd. 

Pasalnya baru menjabat setahun menjadi Kepala Desa permasalahan - demi permasalahan di Desa Paowan selalu ada dan Viral di media sosial, entah permasalahan Pemerintah Desa maupun masalah pribadi Kades dengan Warganya.

Bupati Lira Situbondo Didik Martono menegaskan bahwa dirinya secepatnya akan berkordinasi dengan beberapa warga setempat, guna meminta data dan mengkonfirmasi kedua belah pihak jika ada dugaan kuat Oknum Kepala Desa melakukan Dugaan Korupsi maka Pihaknya tidak segan - segan akan melaporkan nya ke APH.

" Selama ini saya pantau melalui berita d Media Online serta Cetak, secepatnya saya akan Kordinasi dengan Masyarakat yang merasa dirugikan jika ada dugaan menyalahi aturan maka kami LSM Lira Situbondo akan melaporkan nya ke Kejari Situbondo sesuai Bukti - bukti," Ujar Didik Martono.

Sedangkan terkait Dugaan Penyalahgunaan Program Jaring Pengaman Sosial (JPS) yang dicairkan Secara langsung Kepada Kepala Desa Paowan Oleh Pihak Pos Di Kantor Kecamatan Panarukan dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Situbondo sebagai Lembaga Pendukung, Dikecam oleh Aktivis Sosial yang Penuh Kontroversial Pepeng Pemilik Akun Facebook Tekos Sosial.

" Program JPS adalah bantuan untuk membantu perekonomian warga yang terdampak Pandemi Covid-19, tentunya Oknum - oknum Kepala Desa ini lebih memahami, bukannya Mala dijadikan alat untuk meraut keuntungan," Paparnya.

Pepeng juga menegaskan jangan main - main dengan Dana Bantuan untuk Masyarakat yang tidak mampu, apalagi Program Bantuan dari Pemerintah.

" Masalah di Desa Paowan semua Masyarakat Situbondo tentunya sudah tahu, akan tetapi jika terkait masalah Dana Bantuan untuk Masyarakat yang diduga menjadi bahan meraut keuntungan tunggu dulu, jangankan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Sektor yang mengurusi kasus Korupsi, Saya selaku Aktivis Sosial juga akan melaporkan hal tersebut jika benar dugaan korupsi dilakukan oleh oknum - oknum siapapun," Tegasnya.

Sedangkan saat dikonfirmasi Camat Panarukan Marjulis membenarkan bahwa dari 8 Desa Se Kecamatan Panarukan hanya 1 Desa yang belum dicairkan yaitu Desa Paowan.

" Yang lain sudah cair bahkan sudah menyerahkan serta menyelesaikan SPJ JPS Tahap 3 hanya Desa Paowan yang belum , saya meminta dengan tegas Pemdes Paowan segera menyelesaikan SPJ JPS Tahap 2 agar Program JPS Tahap 3 bisa secepatnya dicairkan agar tidak merugikan masyarakat Desa Paowan," Tuturnya.

Sampai hari ini respon Pemerintah Daerah bahkan dari Pihak Dinas DPMD Situbondo belum bertindak, meski Masyarakat Desa Paowan sudah melakukan Pengaduan kepada semua Instansi - Instansi terkait.

Saat dikonfirmasi kepala desa Paowan Saiful Hadi melalui Via telepon WhatsApp pihaknya tidak mengangkat Telepon meski Telepon WhatsApp menunjukkan berdering aktif. (Tim)

Posting Komentar

0Komentar

Terimakasih atas tanggapan dan komentar anda, kami team Redaksi akan menyaring komentar anda dalam waktu dekat guna kebijakan komonikasi untuk menghindari kata kata kurang pantas, sara, hoax, dan diskriminasi.
Dalam jangka waktu 1x24 jam segera kami balas
Kami tunggu saran dan kritikannya, salam !!!

Posting Komentar (0)