SITUBONDO, Mitrajatim.Com - Pengaduan masyarakat terkait masalah pengelolaan sampah Tempat Penampungan Sementara (TPS) di lokasi Gang 7 IKIP Argopuro, di respons positif oleh penyelenggara kepemerintahan dari Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Selasa (9/3/2021)
Namun menurut pantauan awak media, sisi lain yang tidak bisa dipungkiri ialah ruang gerak birokrasi pemerintahan yang saat ini masih bersifat relatif terbatas oleh APBD. Walaupun seperti itu, pihak DLH akan tetap memperhatikan keluhan penduduk RW 20 dengan begitu dinamis.
Kepala DLH memaparkan, "TPS tersebut akan segera kita perbaiki mas. Namun saya butuh waktu, paling singkat 7 hari. Proses selanjutnya nanti akan kita urug pakai tanah paras dan kita beri sekat dari seng. Sehingga untuk kedepannya, InshaAllah nanti akan dijamin rapi dan tidak kumuh lagi," Terang Kholil kepada wartawan.
Tuntutan untuk meningkatkan pelayanan masyarakat dari berkembang pesat nya jumlah penduduk, memang mengharuskan Dinas Lingkungan Hidup melakukan perbaikan di sejumlah sektor TPS, agar bisa mewujudkan peningkatan kualitas fungsi pengelolaan sampah di Kabupaten Situbondo.
Sedangkan dalam keterangannya, Darsono (ketua RW 20) mengatakan, "Saya ingin melaporkan kepada Bapak Bupati terkait dengan lingkungan hidup. Karena rumah kami ada di sini. Bila perlu dipindahkan saja atau di relokasi TPS nya. Di samping dapat menimbulkan bau yang tidak sedap, nanti nya sampah juga nampak berserakan jika tidak dikelola dengan baik. Hal ini tidak sesuai dengan sebutan kota santri yaitu sehat, nyaman, aman, tertib, rapi, indah." Tandas purnawirawan TNI tersebut.
Menanggapi keluhan masyarakat tentang adanya masalah ini, Kepala DLH memberikan jawaban respons dengan baik. Jika untuk mendapatkan lokasi TPS baru guna merelokasi TPS lama, maka hal itu diperlukan survei sekaligus mencari tanah negara pengganti sesuai dengan peruntukannya. Selanjutnya jika sudah ditemukan dan ditetapkan keberadaan nya, maka lokasi tersebut harus benar-benar dapat di terima oleh masyarakat sekitar.
"Kita nantinya akan mencari tempat dulu yang sesuai mas. Karena TPS juga dibutuhkan oleh masyarakat, maka perlu tanah negara yang dapat di terima oleh masyarakat disekitar." Timpal nya.
Ia menyampaikan, "Kalau kita tidak menyediakan TPS, nanti akan menimbulkan masalah baru mas. Karena masyarakat juga membutuhkan tempat untuk membuang sampah yang sekiranya tidak jauh dari tempat permukiman mereka yang dapat di jangkau dumb truck." Pungkasnya. (Ach)
Terimakasih atas tanggapan dan komentar anda, kami team Redaksi akan menyaring komentar anda dalam waktu dekat guna kebijakan komonikasi untuk menghindari kata kata kurang pantas, sara, hoax, dan diskriminasi.
Dalam jangka waktu 1x24 jam segera kami balas
Kami tunggu saran dan kritikannya, salam !!!