Bondowoso, Mitrajatim.com - Pada hari Rabu 21 April 2021 Sekira Pukul 09.00 wib di Dusun Dawuhan Rt.12 Rw.03 Desa Jebung Kidul Kecamatan Tlogosari Kabupaten Bondowoso, telah tertangkap tangan dua orang pelaku pencurian Sepeda Motor Honda Beat warna putih th 2017 no.pol P 5644 AM seharga Rp. 10.000.000. (sepuluh juta Rp) TKP sementara tercatat di Dsn Dawuhan Rt.12 Rw.03 Desa Jebung Kidul Kecamatan Tlogosari Kabupaten Bondowoso.
Adapun korban Nama MASYRUHAN, Bondowoso 11 juli 1986 alamat Dusun Dawuhan Rt.10 Rw.02 Ds Jebung kidul Kec Tlogosari Kab Bondowoso. dalam kejadian tersebut saksi mata ZAENUL FATAH al P REFAN (35)dan MISBAHUL LAILI, (30) kedua saksi beralamatkan di Desa Dawuhan Kec Tlogosari Kab Bondowoso. yang saat ini tersangka mendekam di Sel Polres Bondowoso sambil menunggu penyelidikan selanjutnya.
Menurut keterangan Kapolres Bondowoso AKBP Erick Frenriz,S.I.K, M.Si menjelaskan "Tersangka JUPRI asal Jember (33) alamat Dsn kulon Rt.01 Rw.03 Ds Sumber Ketempa Kec Kalisat Jember. dan TOHARI, (35) alamat Ds Ajung Kec Kalisat Jember, pada hari Rabu tgl 21 April 2021 jam 09.00 wib sewaktu korban kesawah dengan mengendarai sepeda motor tersebut, maka sepeda motor di parkir di pinggir jalan dengan di kunci stir dan korban bekerja di sawah dengan sepeda motor jaraknya kira kira 50 meter tidak lama kemudian datang 2 orang yang tidak di kenal dengan berboncengan dan salah seorang turun dengan menggunakan kunci T maka merusak kunci sepeda motor milik korban dan sepeda motor dibawa lari oleh pelaku, korban yang mengetahui kejadian tersebut maka berteriak maling-maling dan di bantu warga maka mengejar 2 orang pelaku dan sebagian menghadang di ujung jalan dan 2 orang pelaku berikut barang bukti berhasil di amankan selanjutnya di bawa ke Polsek Tlogosari." Jelas nya.(SH/Pri)
Editor : Hari Eko Pramono S.Kom
Publiser : Mitra Jatim
Penanggung Jawab : Sumitro Hadi, SH.
Terimakasih atas tanggapan dan komentar anda, kami team Redaksi akan menyaring komentar anda dalam waktu dekat guna kebijakan komonikasi untuk menghindari kata kata kurang pantas, sara, hoax, dan diskriminasi.
Dalam jangka waktu 1x24 jam segera kami balas
Kami tunggu saran dan kritikannya, salam !!!